EKSPOSKALTIM, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim akan mengumumkan hasil tes pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) kandidat Pilgub Kaltim 2018-2023, Rabu 17 Januari 2018.
Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah menyatakan, hari ini tim pemeriksa kesehatan yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim tengah merumuskan hasil tes pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Hari ini mereka lagi rapat pleno tertutup di suatu tempat. Setelah itu hasilnya diserahkan kepada kami,” katanya, saat ditemui di kantor KPU Kaltim, Selasa (16/1/2018).
Namun, Rudiansyah enggan menyebutkan lokasi rapat ketiga lembaga tersebut untuk menghindari intervensi oleh pihak manapun.
Baca: 20 Januari KPU Gelar Coklit, Masyarakat Diminta Siap-siap
Diketahui, ke empat paslon bakal Cagub dan Cawagub Kaltim telah melakukan tes kesehatan. Paslon Isran Noor- Hadi Mulyadi, Andi Sofyan Hasdam- Nusyirwan Ismail, dan Syaharie Jaang- Awang Ferdian Hidayat mengikuti tes kesehatan, jasmani, rohani dan narkoba pada 11-12 Januari lalu di RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda. Sedangkan paslon, Rusmadi Wongso – Safaruddin baru mengikuti tes kesehatan pada 12-13 Januari lalu.
Rudiansyah menjelaskan, hasil pemeriksaan yang akan diterima oleh KPU Kaltim bukan hasil rincian rekam medik para kandidat paslon. Melainkan, kata dia,yaitu berupa kesimpulan hasil tes keseahatan antara memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilgub Kaltim.
“Indikatornya, bukan ada penyakit atau tidak ada penyakit, atau sehat atau tidak sehat. Tapi mampu atau tidak mampu dari rekam mediknya itu menjalankan tugas selama 5 tahun kedepan,” jelasnya.
Baca: Samarinda Tanpa Pemimpin, Gubernur Siapkan Pengganti
Ia mengaku, pengumuman hasil tes kesehatan akan dilaksanakan esok hari Rabu pada 17 Januari 2018 di kantor KPU Kaltim. Dalam pengumuman tersebut, KPU Kaltim akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, para perwakilan paslon dan partai pengusung. Ia memastikan, jika hasil tes pemeriksaan kesehatan tim merekomendasikan tidak memenuhi syarat, maka dapat dipastikan paslon tersebut gugur.
“Ya, tapi sejauh ini informasinya tidak ada gangguan, baik-baik saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudiansyah menjelaskan, hasil ini akan menjadi satu kesatuan dari kelengkapan berkas syarat pencalonan. Tahap kelengkapan berkas pencalonan paslon sendiri berlangsung selama 18 sampai 20 Januari.
“Kami harap pada waktu itu mereka dapat melengkapi berkas. Karena hampir semua masih ada yang belum lengkap, beda-beda kekurangannya. Misalnya, laporan LHKPN terbaru ke KPK,” bebernya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !