EKSPOSKALTIM, Bontang - Rencana pemekaran wilayah Kota Bontang, tengah dalam pembahasan kajian kelaikan naskah akademik. Pada Rabu, 8 November 2017, Kecamatan Bontang Utara memfasilitasi tahapan sosialisasi laporan pendahuluan kajian kelaikan naskah akademik pemekaran wilayah Kota Bontang.
Camat Bontang Utara, Zemmy Hasz menyampaikan, Bontang Utara dianggap memenuhi syarat menjadi induk wilayah pemekaran. Berdasarkan aturan pemekaran wilayah, kecamatan yang terpilih minimal harus memiliki lima kelurahan yang sudah berjalan definitif selama lima tahun.
"Kami siap mendukung sesuai amanah yang diberikan," ujarnya, Jumat (9/11) kemarin.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Internet Masyarakat, Kelurahan Guntung Usulkan Wifi Corner
Berdasarkan letak geografis, wilayah Bontang Utara juga memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. Selain sebagai kecamatan yang memiliki umur paling tua dibanding kecamatan lain, Bontang Utara juga memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang sesuai dengan persyaratan untuk dimekarkan.
Dalam rencana pemekaran nantinya akan ada wilayah administrasi kecamatan baru yakni Bontang Timur. Meskipun masih dalam tahap awal, tetapi dapat dipastikan ada beberapa kelurahan di Bontang Utara yang nantinya masuk dalam wilayah Bontang Timur.
"Termasuk posisi kantor pelayanan kecamatan Bontang Utara, yang akan berpindah," kata Zemmy Hasz saat dihubungi via telpon, Jumat (10/11/2017).
Sementara, untuk pelayanan Kecamatan Bontang Utara, direncanakan akan berpindah di Kantor Kelurahan Lok Tuan. Dengan pertimbangan, posisi wilayah tersebut sangat strategis dengan berada di wilayah paling utara Kota Bontang.
Baca juga: Mobil Jago Milik Diskominfotik Juara I
Lebih lanjut, sebagai induk wilayah pemekaran, Kecamatan Bontang Utara bertugas untuk memberikan pendampingan dan fasilitas selama proses pemekaran tersebut berlangsung, mulai tahap pertama hingga tahap akhir.
"Misalnya, kalau ada rapat koordinasi (Rakor), rembuk warga dan kelurahan untuk usulan pemekaran wilayahnya, dan sampai tahap akhir hasil laporan," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan harapannya, dengan adanya pemekaran tersebut nantinya dapat lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. (Adv)
VIDEO: Pesta Adat Pelas Tanah 2 dan Pesona Kutai Timur 2017 Eps.1
ekspos tv

