25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ditetapkan Tersangka, Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa KPK


Ditetapkan Tersangka, Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa KPK
Bupati Konawe Utara Ruksamin (kanan) tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (9/10). (Dok.Kompas)

EKSPOSKALTIM.com- Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi , Selasa (17/10/2017). Aswad akan diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Aswad ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Pemberantasan Korupsi Makin Buruk

Aswad yang merupakan penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga menerima suap Rp 13 miliar.

Selain itu, perbuatan Aswad diduga merugikan negara Rp 2,7 triliun.

Indikasi kerugian negara Rp 2,7 triliun dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat izin proses perizinan yang melawan hukum.

VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur

ekspos tv

Reporter : kompas    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0