PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lewat Informasi Berantai, Bandar Kacong Berhasil Dibekuk dengan 200 Gram Sabu-Sabu

Home Berita Lewat Informasi Berantai, ...

Lewat Informasi Berantai, Bandar Kacong Berhasil Dibekuk dengan 200 Gram Sabu-Sabu
Bandar Kacong saat menunjukan barang bukti sabu didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa (kanan). (Ekspos Kaltim/Benny)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Sepak terjang Hadi Asnanto (51) alias Kacong yang dikenal sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu harus berakhir. Terduga bandar satu ini terkenal licin. Ia sering berpindah tempat tinggal.  

Namun lewat penyelidikan mendalam jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim ia dipaksa bertekuk lutut. Via informasi berantai dari tiga pemakai membawa polisi pada Kacong. Mereka adalah IS, RL, dan SLM.   

Ketiganya diamankan usai tertangkap tangan membeli paketan kristal mematikan itu. IS pemakai pertama yang diamankan. Sejak lama petugas yang melakukan pengintaian rantai peredaran narkoba mencurigai adanya transaksi di kawasan Prapatan Dalam, Kecamatan Balikpapan Kota.    

“Pengembangan yang dilakukan anggota di lapangan memunculkan nama tersangka RM dan SL. Keduanya juga diamankan di sekitaran Prapatan Dalam,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, Jumat (21/7) sore.  

Karena berpindah-pindah tempat tinggal, Kacong diamankan di rumah temannya Jalan Ruhui Rahayu, Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan.   

“Informasinya memang Kacong sering ke rumah rekannya ini. Di situ kita amankan Kacong dengan barang bukti sabu-sabu 200 gram,” tambah Mustafa.   

Kacong sendiri harus rela mendekam di balik jeruji besi Mapolda Kaltim sambil menunggu pengembangan kasus. Dia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal di atas 5 tahun sampai seumur hidup. 


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :