EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Apes nian nasib seorang pemuda ini. Firmansyah (35) diciduk di jalan masuk menuju kediamannya di Jalan Letnan Jenderal Suprapto RT 08 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat, Selasa (16/5) sekira pukul 1 siang.
Penggeledahan dilakukan lantaran petugas curiga saat melihat Firman yang seorang diri itu tengah santai lontang-lantung didepan petugas yang tengah menggelar operasi penggeledahan di sekitar kawasan Gang Meranti. Padahal pemuda bertato ini merupakan Target Operasi (TO) yang sudah sejak lama masuk dalam radar pencarian Polsek Balikpapan Barat.
“Saat itu ada orang lain yang kita geledah. Tapi justru dia (Firman) yang merupakan TO kita sejak lama yang lewat, akhirnya kami geledah,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Ia pun tampak hanya bisa pasrah saat dua petugas berpakaian preman melakukan penggeledahan. Dari tangan pemuda bertato ini sebanyak dua poket sabu siap edar berhasil diamankan. Satu poket sabu, ditemukan di celana jeans, sedangkan satu lagi disimpan di dalam sebuah kotak permen.
“Kami amankan dari kantong depannya, tanpa perlawanan,” jelas Kaurbinplan Ditpropam Polda Kaltim ini. Selain itu, sebanyak 8 plastik klip kosong dan uang Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan sabu juga diamankan.
Terlepas dari itu, perwira asal Bali ini turut membenarkan jika sesaat sebelum penangkapan pihaknya menerima informasi Firman terlibat dalam aktifitas mencurigakan dari masyarakat setempat. Diduga selama ini ia ikut terlibat dalam aktifitas peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Barat. Usai diciduk Firman sendiri langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat guna penyidikan lebih lanjut.
“Masih kami kembangkan dari mana asal barang haram ini,” tambah Kapolsek. Akibat perbuatannya, Firman sendiri terancam dikenakan pasal 132 (1) Jo 114 (1) Jo 112 (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sementara itu mengenai kasus Narkoba dari catatan media ini tak sedikit pengungkapan kasus terkait narkotika di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat. Penangkapan sendiri didominasi dilakukan di sedikitnya tiga titik rawan peredaran narkotika seperti Pelabuhan ITCI, Kampung Baru Tengah sampai Pelabuhan Speed dan kawasan Gunung Meriam. Jajaran Polsek Balikpapan Barat pun kerap-kucing kucingan dengan para pelaku disana.

