PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sopir Kantongi 1 Poket Sabu, Ditangkap saat Pesta Miras

Home Berita Sopir Kantongi 1 Poket Sa ...

Sopir Kantongi 1 Poket Sabu, Ditangkap saat Pesta Miras
Tersangka HR dan barang bukti diamankan di Mapolres Kutim (Dok. Polres)

EKSPOSKALTIM, Kutim- Seorang sopir pengangkut kayu, HR (34), harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan membawa satu poket sabu-sabu. 

HR diringkus petugas saat asyik pesta minuman beralkohol di sebuah kafe di Jalan Poros Sangatta-Muara Wahau, kilometer 91, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kamis (11/5), sekitar pukul 22.30 Wita. 

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, penangkapan HR sudah dilakukan dengan penyelidikan sejak jam 4 sore oleh Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim berbekal informasi dari masyarakat. 

“Petugas kami di lapangan mengamankan HR saat sedang minum bir bersama teman-temannya di kafe Sidenreng, KM 91,” jelas Rauf, Senin (15/5) pagi. 

Selain satu poket sabu, juga ada satu buah telepon genggam milik HR diamankan sebagai barang bukti. “Dari pengakuan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Samarinda dan HR juga merupakan pemain lama namun dengan jumlah yang sedikit,” katanya. 

Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kutim guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya, HR disangkakan melanggar Pasal 112 dan atau 114 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :