PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

MELALUI PROGRAM AKSESSOS, PEKERJA INFORMAL DAPAT PERLINDUNGAN SOSIAL

Home Berita Melalui Program Aksessos, ...

MELALUI PROGRAM AKSESSOS, PEKERJA INFORMAL DAPAT PERLINDUNGAN SOSIAL
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Kota Bontang Hasep Purwalid. (Foto Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Melalui Program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Aksessos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang, bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan Kartu BPJS ketenagakerjaan khusus para pekerja Informal di Kota Bontang, sekaligus melakukan sosialisasi terkait kegunaan kartu tersebut.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pengusaha, pedagang, penjual sembako dan lainnya, jadi mereka dilindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” Kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Kota Bontang Hasep Purwalid saat diwawancarai di Jalan Selat Karimata, kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (28/4/2016).

Hasep mengungkapkan, Program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Aksessos) yang diinisiasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini mulai diterapkan di Kota Bontang sejak tahun lalu, dan kali ini dilakukan di Bontang Selatan.

“Jadi Program ini sudah mulai berjalan sejak Desember tahun lalu, dan dengan program ini para pekerja Informal juga bisa mendapatkan perlindungan sosial,” Ujarnya.

Untuk Iuran sendiri, para pekerja Informal bisa membayar Iuran yang telah ditentukan sesuai  dengan pendapatan atau hasil dalam satu bulan. “Program ini kan bagi pekerja-pekerja mikro, dan dari segi pendapatan kadang setiap bulan itu tidak menentu. Makanya untuk iuran itu sendiri  ditentukan sesuai dengan pendapatan atau hasil dalam satu bulan, sehingga dapat terjangkau dan fleksibel,” pungkasnya.

Hasep berharap, dengan stimulus yang diberikan Kementrian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) ini, juga bisa memanfaatkan dan mendapatkan hak perlindungan sosial seperti halnya dengan Pekerja di Perusahaan.

“Saya berharap kepada semua pekerja Informal juga bisa sadar bahwa dia punya hak perlindungan sosial yang sama dengan pekerja di perusahaan-perusahaan,” tutupnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :