PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DISHUBKOMINFO BONTANG: ROADMAP MASIH TERKENDALA REGULASI YANG BELUM TERBENTUK

Home Berita Dishubkominfo Bontang: R ...

 DISHUBKOMINFO BONTANG: ROADMAP MASIH TERKENDALA REGULASI YANG BELUM TERBENTUK
Kasi Pengelolaan Data Elektronik Dishubkominfo Wahyu Hermawan. (Foto Endar)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Dinas perhubungan, komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kota Bontang, melalui Kasi Pengelolaan Data Elektronik Dishubkominfo, Wahyu Hermawan  mengatakan, untuk bersinergi dengan visi dan misi Walikota Bontang, dalam program smart city, Dishubkominfo Bontang melalui program peta jalan (Roadmap) masih dalam tahap penyusunan rencana induk (masterplan).

“Di tahun ini kami akan menyusun rencana induk pengembangan teknologi dan informasi, terkait program Roadmap yang masih dalam tahap persiapan. Tujuan roadmap ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi apapun, mengenai Kota Bontang,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya Gedung Graha Taman Praja Blok 1, lantai 3, Jalan Moch. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, kamis (28/4/2016).

Wahyu menjelaskan, program roadmap ini sudah ada dalam perencanaan di tahun 2015, tetapi masih terkendala regulasi yang memayungi pengelolaan teknologi dan informasi, selain itu masih banyak lagi yang harus di lengkapi untuk merealisasikannya.

“Kendala yang kami hadapi dari tahun 2015 lalu, belum terbentuknya regulasi yang memayungi pengelolaan teknologi dan informasi. Syarat utama untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait perencanaan roadmap, dengan merampungkan rencana induk yang sedang kita susun saat ini,” jelasnya.

Dia berharap, pihaknya mampu menyelesaikan susunan rencana induk yang saat ini menjadi kendala, agar dapat merealisasikan program-program yang saat ini menjadi pekerjaan rumah buat kominfo.

“Di tahun ini kami akan cepat menyelesaikan pembentukan rencana induknya, agar segera dibentuk. Karena dengan itu, kita bisa bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali). Lalu kita bisa secepatnya merampungkan program yang menjadi hutang kami saat ini,” tutupnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :