PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Akhrinya! Intan Sultan Adam Pulang ke Tanah Air, Sultan Banjar Soroti Hak Ahli Waris

Home Berita Akhrinya! Intan Sultan Ad ...

Pemulangan Intan Banjarmasin seberat 38 karat dari Belanda menjadi bagian dari repatriasi puluhan ribu benda bersejarah ke Indonesia. Sultan Banjar Pangeran Khairul Saleh angkat bicara. 


Akhrinya! Intan Sultan Adam Pulang ke Tanah Air, Sultan Banjar Soroti Hak Ahli Waris
Repatriasi dari Belanda mencakup 29.763 benda warisan budaya dan 427 sisa jasad manusia, termasuk Intan Banjarmasin seberat 38 karat. Berlian tersebut merupakan simbol dari Kesultanan Banjar. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Pemulangan Intan Banjarmasin seberat 38 karat dari Belanda menjadi bagian dari repatriasi puluhan ribu benda bersejarah milik Indonesia. Anggota DPR RI sekaligus Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh, menilai ahli waris kerajaan dan kesultanan perlu dilibatkan dalam pembahasan pengelolaan benda-benda tersebut.

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat memulangkan 29.763 benda warisan budaya serta 427 sisa jasad manusia yang selama ini berada di Belanda. Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah besar dalam upaya mengembalikan warisan sejarah Indonesia yang berada di luar negeri.

Bagi Kalimantan Selatan, pemulangan Intan Banjarmasin memiliki kedekatan tersendiri karena benda tersebut berkaitan dengan sejarah kerajaan di Nusantara. Namun, Khairul Saleh mengaku belum menerima informasi dari pihak kementerian mengenai tindak lanjut repatriasi tersebut.

“Kita menunggu dulu tindak lanjut dari pihak kementerian,” demikian sikap Khairul Saleh terkait pengembalian benda-benda bersejarah itu dikontak media ini, Senin (12/10). 

Menurutnya, benda-benda yang dikembalikan memiliki latar belakang dan nilai yang beragam. Nilainya tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan budaya, tetapi juga berpotensi memiliki dimensi sosial dan ekonomi.

Khairul Saleh mengingatkan, berdasarkan sejarahnya, benda-benda tersebut diambil atau dirampas oleh Belanda dari pemilik asalnya, baik perseorangan maupun kerajaan dan kesultanan. Karena itu, menurutnya, terdapat kemungkinan ahli waris atau keturunan pemilik benda-benda tersebut masih ada.

Ia juga menilai koleksi yang dipulangkan bukan sekadar benda bersejarah. Benda-benda itu dapat menjadi bukti keberadaan imperium, praktik kolonialisme, serta perlawanan kerajaan dan kesultanan di Nusantara pada masa lalu.

Atas dasar itu, Khairul Saleh menilai pihak kementerian perlu mengundang dan melibatkan para ahli waris untuk berembuk mengenai pengelolaan koleksi yang dikembalikan.

Menurutnya, pelibatan tersebut penting agar benda-benda itu tetap terjaga sebagai bukti sejarah, perlawanan, dan kekayaan kerajaan maupun kesultanan. Pada saat yang sama, koleksi tersebut juga menyimpan catatan tentang kekejaman dan sisi kelam sejarah yang perlu dipahami generasi mendatang.

Pengelolaan yang melibatkan ahli waris, menurut Khairul Saleh, diharapkan dapat memastikan warisan tersebut terpelihara dengan baik dan tetap menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya.

Repatriasi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan bahwa pemulangan koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).

Dari total koleksi yang disepakati untuk dipulangkan, terdapat 20 benda yang dinilai memiliki arti penting bagi sejarah Indonesia. Selain Intan Banjarmasin seberat 38 karat, koleksi tersebut mencakup Al-Qur'an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar dan naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17.

Benda lainnya meliputi Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, serta batu nisan dari wilayah Aceh.

Sementara itu, 427 sisa jasad manusia yang turut dipulangkan dikumpulkan Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Koleksi tersebut memiliki nilai ilmiah dan historis, terutama untuk penelitian evolusi manusia, termasuk spesimen yang berkaitan dengan penelitian Homo erectus.

Fadli menyebut repatriasi tersebut sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia, baik dari sisi kuantitas maupun nilai ilmiah koleksinya.

“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” kata Fadli, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut Fadli, repatriasi bukan semata-mata memindahkan benda dari satu negara ke negara lain. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari pemulihan hak kepemilikan, penguatan identitas nasional, dan pelestarian warisan budaya agar dapat dipelajari generasi mendatang.

Ia juga menegaskan komitmen Indonesia melalui prinsip care, research, dan educate, yang mencakup pelestarian secara bertanggung jawab, kolaborasi ilmiah yang setara, serta perluasan akses publik terhadap benda bersejarah dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli.

Bagi Khairul Saleh, keterlibatan ahli waris dalam pengelolaan koleksi menjadi salah satu hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Dengan demikian, benda-benda yang kembali tidak hanya tersimpan sebagai koleksi, tetapi juga dapat menjelaskan sejarah kerajaan dan kesultanan Nusantara, termasuk kekayaan, perlawanan, serta pengalaman pahit pada masa kolonial.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :