Persoalan keselamatan dan berulangnya insiden di Simpang Muara Rapak kembali mengarah pada kebutuhan pembangunan flyover. Namun, kemampuan fiskal daerah menjadi kendala. Lantas, sejauh mana DPR RI ikut mendorong pembiayaannya melalui APBN?
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Persoalan keselamatan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, kembali terbentur kemampuan fiskal daerah. Di tengah insiden berulang yang terus menjadi persoalan, pembangunan flyover atau jalan layang yang dinilai menjadi solusi masih terganjal di pemerintah pusat.
Anggota DPR RI Syafruddin mengatakan kondisi saat ini harus segera diketahui oleh pemerintah pusat dan disampaikan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Balikpapan serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurutnya, pembangunan flyover bukan lagi sekadar kebutuhan pengembangan infrastruktur, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, Simpang Muara Rapak telah lama menjadi titik rawan kecelakaan dan memiliki karakteristik jalan yang dinilai tidak memadai untuk menampung pergerakan kendaraan berat.
“Iya, solusinya adalah pemerintah daerah harus menyampaikan kondisi ini secara jujur dan apa adanya ke pemerintah pusat. Ini persoalan serius, agar pembangunan flyover segera dieksekusi. Karena memang ini masalah ekstrem yang sudah lama dan sudah memakan banyak korban,” kata Syafruddin kepada EksposKaltim, Jumat (25/9).
Berdasarkan catatan media ini, Simpang Muara Rapak bukan sekali-dua kali merenggut nyawa. Insiden paling kelam tercatat pada 21 Januari 2022 silam, di mana sebuah truk tronton bermuatan 20 ton mengalami rem blong dan menghantam puluhan kendaraan di lampu merah, yang berujung pada tewasnya 4 orang di lokasi kejadian.
Tragedi demi tragedi yang terjadi membuktikan bahwa solusi rekayasa lalu lintas konvensional atau pembatasan jam operasional saja tidak cukup meredam 'teror' turunan maut tersebut tanpa adanya solusi struktural permanen seperti pembangunan flyover.
Anggota DPR RI dari fraks PKB ini menilai kondisi Simpang Muara Rapak semakin membutuhkan penanganan serius karena selain memiliki kontur jalan yang terjal, kawasan tersebut juga menjadi jalur lalu lintas kendaraan besar yang menuju kawasan pelabuhan dan Pertamina.
“Dan memang ini kondisi jalan Muara Rapak atau Simpangan Muara Rapak itu memang sudah tidak layak. Karena selain terjal, juga di situ adalah ruangnya lalu lintas mobil-mobil besar yang menuju ke pelabuhan dan Pertamina,” ujarnya.
Karena itu, Syafruddin menilai pembangunan flyover menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut apabila pemerintah daerah tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup.
Ia mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada pembahasan internal, tetapi segera mengirimkan proposal kepada pemerintah pusat agar proyek tersebut dapat masuk dalam penanganan melalui anggaran pusat.
“Sehingga langkah yang paling solutif dan konkret itu adalah, ya tadi, pemerintah daerah menyampaikan secara jujur atau mengirim proposalnya,” katanya.
Syafruddin bahkan menyebut pemerintah daerah perlu mencari cara lain untuk menarik perhatian pemerintah pusat apabila pengajuan melalui jalur kementerian belum mendapatkan respons yang diharapkan.
“Kalau memang saat ini responsnya pemerintah pusat itu dingin, ya melalui Kementerian PUPR, Bina Marga, saya kira sekali-sekali perlu mengambil langkah-langkah viral. Ada warga yang bersurat langsung ke Presiden,” tuturnya.
APBD Kaltim Semakin Terbatas
Dorongan agar pembangunan Flyover Muara Rapak ditangani pemerintah pusat tak lepas dari kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin terbatas.
Syafruddin mengatakan pemerintah daerah saat ini memiliki sejumlah program prioritas yang juga membutuhkan anggaran. Kondisi tersebut membuat penyelesaian infrastruktur di Simpang Muara Rapak semakin sulit jika sepenuhnya mengandalkan APBD.
“Apalagi memang ada program prioritasnya Gubernur yaitu Gratispol dan lain-lain yang sudah menyita dan menelan anggaran yang signifikan. Sehingga untuk penuntasan infrastruktur penyelesaian Simpang Rapak itu memang terkendala,” sambungnya.
Atas kondisi tersebut, ia menilai pembangunan Flyover Muara Rapak perlu didorong ke pemerintah pusat agar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.
“Saat ini jalan ya harus ke pemerintah pusat, biar pemerintah pusat yang eksekusi,” kata anggota komisi pertambangan DPR RI ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Belum Pernah Bertemu Kementerian PU
Meski mendorong keterlibatan pemerintah pusat, Syafruddin mengakui dirinya belum pernah menyampaikan langsung persoalan Flyover Muara Rapak kepada Kementerian PU maupun Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan pembidangan komisi di DPR RI menjadi salah satu alasan dirinya belum memiliki ruang interaksi langsung dengan Kementerian PU. Sebagai anggota Komisi XII, bidang kerjanya lebih berkaitan dengan sektor energi.
“Karena pola kerja di DPR itu kan sesuai komisi, sesuai pembidangan. Kebetulan pembidangan saya di energi, makanya saya tidak ada kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan Kementerian PUPR,” jelasnya.
Namun, ia menyatakan siap terlibat apabila pemerintah daerah benar-benar memiliki tekad untuk kembali mendorong pembangunan Flyover Muara Rapak melalui pemerintah pusat.
Menurutnya, upaya tersebut justru akan lebih kuat jika dilakukan bersama anggota DPR RI asal Kaltim dari berbagai fraksi dan komisi.
“Supaya power-nya kan lebih kuat lagi. Kalau prinsipnya saya siap saja terlibat untuk langkah-langkah ini jika memang dilibatkan,” lanjut Syafruddin.
Ia sekaligus menyinggung pola komunikasi pemerintah daerah dengan anggota DPR RI yang menurutnya belum selalu berjalan maksimal.
“Karena kadang-kadang pemerintah provinsi juga tidak melibatkan anggota DPR RI. Kadang-kadang jalan sendiri juga itu gubernur kita,” ujarnya.
Kendaraan Berat Masih Jadi Persoalan
Selain pembangunan infrastruktur, Syafruddin menilai persoalan keselamatan di kawasan Muara Rapak juga tidak dapat dilepaskan dari pengaturan kendaraan berat.
Menurutnya, kendaraan dengan konfigurasi sepuluh roda atau lebih sebenarnya telah memiliki pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan waktu melintas pada kondisi tertentu.
Ia menyebut kendaraan berat seharusnya hanya melintas pada waktu tertentu ketika kondisi lalu lintas lebih sepi. Namun, pelaksanaan aturan tersebut menurutnya masih menghadapi persoalan pengawasan.
“Sekarang itu kan ya kadang-kadang taat, kadang tidak taat. Karena ya memang kekurangan sumber daya manusia yang bekerja untuk mengawasi,” katanya.
Mengenai kemungkinan DPR RI ikut membantu mencari sumber pembiayaan melalui APBN, Syafruddin menilai peluang tersebut terbuka sepanjang proyek tersebut dapat ditempatkan sebagai kebutuhan prioritas, terutama karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Ia menilai pemerintah pusat memiliki ruang untuk mengambil alih pembangunan apabila pemerintah daerah mampu menunjukkan kebutuhan dan urgensi proyek tersebut secara jelas.
“Saya kira pemerintah pusat sangat welcome,” katanya.
Syafruddin kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan transfer ke daerah (TKD). Menurut pandangannya, salah satu alasan pemerintah pusat mengurangi TKD adalah karena pemerintah daerah dinilai belum cukup serius dalam menuntaskan fasilitas umum dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
“Nah, ini juga salah satu alasan kenapa pemerintah pusat mengurangi TKD itu. Salah satunya ya pemerintah daerah itu tidak terlalu serius dan sungguh-sungguh untuk menuntaskan hal-hal atau fasum, fasilitas umum, fasilitas publik yang memang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya.
Terkait insiden berulang dan usulan jalan layang di Muara Rapak, media ini lalu menghubungi kontak Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, belum ada respons.
Persoalan keselamatan di Muara Rapak kembali mencuat setelah kecelakaan beruntun terjadi pada Kamis (24/9). Truk pengangkut kayu yang melaju dari arah Samarinda menuju Pelabuhan Semayang diduga mengalami gangguan pengereman saat melewati jalur menurun, lalu menabrak tiang lampu hingga roboh dan menimpa sebuah mobil, sebelum menghantam sepeda motor. Satu pengendara mengalami luka pada kaki kiri dan mendapat perawatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan tingginya risiko di jalur yang juga dilintasi kendaraan berat. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengimbau pengusaha angkutan serta pengemudi memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan, terutama sistem pengereman.



