PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dokumen Keuangan Diamankan

Home Berita Polda Kaltim Geledah Bpka ...

Penyidik Tipidkor Polda Kaltim menggeledah BPKAD Kutai Kartanegara untuk mencari jejak dokumen dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor pendidikan.


Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dokumen Keuangan Diamankan
Polisi melakukan penggeledahan di Kantor BPAD Kukar pada Selasa (8/9/2026). Polda Kaltim mengonfirmasi penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada sektor Pendidikan. Foto: Polda Kaltim

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (8/9). Penggeledahan tersebut berlangsung selama 10 jam, mulai dari jam 11.00 Wita dan baru selesai pada jam 21.00 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pendidikan.

"Penggeledahan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltim dengan dukungan pengamanan dari personel Polres Kutai Kartanegara," kata Tedy, Rabu (9/9).

Penggeledahan, kata dia, dilaksanakan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam rangka mencari, mengamankan, dan melengkapi alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilakukan pada sektor pendidikan.

Dia meneruskan dalam aksi penggeledahan tersebut, penyidik menyisir dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi, dokumen keuangan, serta berkas relevan lainnya.

"Seluruh tindakan ditegaskan berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Polda Kaltim belum membeberkan secara detail rinci terkait rincian alat bukti maupun nama-nama pihak yang tengah diperiksa demi menjaga objektivitas penyidikan.

"Polda Kaltim berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak setiap pihak yang berkaitan dengan proses penyidikan," tegas Tedy.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat dan berbagai pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi liar yang belum terverifikasi. Perkembangan penanganan perkara dipastikan akan disampaikan secara resmi sesuai alur kehumasan Polda Kaltim.

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :