Di Kalimantan Timur, persoalan MBG datang dari dua sisi yang berlawanan. Di wilayah seperti Mahakam Ulu, program disebut belum tersentuh, sementara dapur yang sudah beroperasi menghadapi pengetatan hingga penutupan. Menunjukkan belum matangnya perencanaan program.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Pengetatan standar sanitasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang berujung pada penutupan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kritik tajam. Dinilai sebagai cerminan dari eksekusi program nasional yang terlalu dipaksakan dan nirperencanaan sejak awal.
Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsodjo, menilai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini tergolong sangat terlambat. Ia menegaskan bahwa program strategis berskala nasional seharusnya dibekali perencanaan matang dari hulu ke hilir sebelum resmi diluncurkan. Menurutnya, eksekusi yang ada saat ini terkesan terburu-buru.
"Ini memang dipaksakan, ini prematur yang terlalu prematur, karena tidak siap semuanya lah," ujar Purwadi kepada EksposKaltim, Rabu (9/9).
Ketidaksiapan tata kelola ini berimplikasi langsung pada ketimpangan distribusi hingga kerugian finansial di tingkat daerah. Purwadi menyoroti adanya kontras di lapangan, di mana beberapa sekolah menolak menerima pasokan makanan, sementara daerah terpencil seperti Mahakam Ulu justru belum tersentuh program sama sekali.
Pihak yang paling dirugikan dari kekacauan perencanaan ini adalah masyarakat luas serta pengusaha lokal pemilik dapur MBG. Ia mengkritik keras skema pengadaan dapur yang terkesan memanfaatkan modal swasta di tengah ketidaksiapan anggaran negara, hingga membuat anggaran publik menjadi tidak efektif.
“Jadi kasihan rakyat, udah pajaknya dikejar terus sementara tata kelola keuangan negara berhamburan,” ujarnya.
Persoalannya, menurut Purwadi, tidak berhenti pada dapur yang ditutup. Ada konsekuensi ekonomi yang lebih luas ketika pelaku usaha telah mengeluarkan modal besar untuk membangun SPPG berdasarkan skema dan insentif yang ditawarkan pemerintah, namun kemudian harus menanggung risiko ketika standar diperketat dan operasional dihentikan.
“Negara ini kan mau ngebut, tapi gak punya bensin akhirnya dia pinjem pakai bensinnya uang rakyat,” katanya.
Ia menilai pembangunan SPPG dengan kebutuhan investasi yang dapat mencapai miliaran rupiah seharusnya tidak dilepaskan dari kepastian kebijakan dan kesiapan fiskal pemerintah. Terlebih, terdapat pelaku usaha yang disebut harus meminjam modal untuk membangun dapur dengan asumsi program MBG akan berjalan secara berkelanjutan.
“Bangun SPPG gak punya, APBN belum siap. Baru mereka suruh bangun, dikasih iming-iming insentif Rp6 juta per hari. Makanya berlomba,” ujarnya.
Masalah muncul ketika dapur yang sudah telanjur dibangun kemudian dihentikan karena persoalan keamanan pangan maupun ketidaksesuaian standar. Pada titik tersebut, investasi yang sebelumnya didorong oleh skema pemerintah justru berubah menjadi risiko yang harus ditanggung pengelola.
“Begitu jadi masalah, keracunan banyak segala macam, mereka ditutup. Baru mereka komplain karena udah keluar duit miliaran dan tiba-tiba kaget dapurnya ditutup,” kata Purwadi.
Bagi Purwadi, negara tetap berhak memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. Namun, persoalannya harus dibedakan antara pelaku yang memang lalai dengan pihak yang telah mengikuti skema pemerintah tetapi kemudian terdampak perubahan standar atau kebijakan.
“Kalaupun harus ditutup karena dia nakal dan melanggar banyak aturan, ya saya setuju aja,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memiliki mekanisme perlindungan dan penyelesaian yang jelas bagi pengelola SPPG yang telah berinvestasi atas dasar kebijakan pemerintah. Jangan sampai seluruh risiko perubahan kebijakan dibebankan kepada pihak yang sejak awal justru didorong untuk ikut menyediakan infrastruktur program.
“Harusnya, ya kembalikan aja duit-duit itu ke pengguna yang merasa dirugikan itu. Itu hak mereka loh,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar MBG tidak bergeser menjadi sekadar proyek ekonomi yang mengejar percepatan penyerapan anggaran tanpa memastikan manfaat dan tata kelolanya benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Program ini bukan menjadi program proyek dan program bisnis. Kalau sudut pandangnya begitu, rakyat dibuat untuk rugi, rusak negara ini,” katanya.
UMKM Lokal Ikut Terpukul
Efek penutupan SPPG juga berpotensi menjalar ke lapisan ekonomi yang selama ini berada di belakang operasional dapur. Pemasok beras, telur, sayuran, daging, ikan, hingga berbagai bahan pangan lokal merupakan bagian dari rantai pasok yang ikut bergantung pada keberlangsungan program.
Purwadi menilai penghentian operasional dapur otomatis menghilangkan sebagian pasar bagi pelaku usaha tersebut.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban terhadap SPPG yang bermasalah. Harus ada skema transisi agar pelaku usaha dan pemasok lokal yang sebelumnya telah masuk dalam ekosistem MBG tidak tiba-tiba kehilangan pasar.
Menurutnya, keberadaan rantai pasok lokal semestinya menjadi salah satu kekuatan MBG, bukan korban ketika terjadi perubahan kebijakan. Apalagi, tujuan program tersebut pada dasarnya bukan hanya memberikan makanan kepada peserta didik, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di daerah.
“Jangan sampai negara yang harusnya ngidupin rakyat, justru rakyat yang modalin negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Purwadi menilai persoalan MBG menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap desain program, bukan sekadar melakukan pemeriksaan dan penutupan dapur yang dianggap tidak memenuhi standar.
Evaluasi, kata dia, harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mencakup kesiapan sistem, sumber daya manusia, perangkat pendukung, distribusi, hingga mekanisme pengawasan.
“Evaluasinya memang harus dari hulu ke hilir MBG ini. Jadi sistemnya harus matang dan SDM-nya harus siap,” ujarnya.
BGN Diminta Buka Pengaduan untuk Publik
Selain pembenahan sistem, Purwadi mendorong BGN membuka kanal pengaduan publik yang dapat diakses setiap saat. Menurutnya, pengawasan program tidak boleh hanya bergantung pada laporan internal maupun keluhan pengelola SPPG.
Masyarakat yang menerima langsung dampak MBG harus memiliki ruang untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari dugaan keracunan, makanan basi, keterlambatan distribusi hingga persoalan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Dan harusnya kepala BGN itu membuka komplain, bukan hanya sekadar SPPG yang komplain. Tapi publik juga, buka 24 jam hotline. Siapapun yang menyangkut MBG, dia bisa sampaikan di situ,” katanya.
Kanal tersebut, lanjutnya, harus dapat diakses oleh orang tua, siswa, guru, kepala sekolah maupun masyarakat secara terbuka sehingga pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan program di lapangan.
“Semua keluhan. Buka di situ. Semua orang bisa akses ke sana,” ujarnya.
Bagi Purwadi, keterbukaan pengaduan juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas program yang menggunakan uang negara dalam skala besar. Pemerintah harus mampu mengetahui bukan hanya berapa banyak dapur yang berdiri dan berapa banyak penerima manfaat, tetapi juga berapa banyak persoalan yang muncul dan bagaimana negara menyelesaikannya.
Sebab, semakin besar program dan semakin besar anggaran yang digelontorkan, semakin besar pula kebutuhan terhadap kontrol publik.
“Jadi jangan tanggung-tanggung. Jangan setengah hati bikin kebijakan. Kalau mau benar, benar sekalian,” pungkasnya.




