Kursi-kursi kosong kepala OPD dalam rapat DPRD mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan akan mengevaluasi kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dalam agenda rapat bersama DPRD.
Pejabat yang mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan terancam mendapat pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kepala OPD tidak seharusnya absen ketika DPRD membutuhkan penjelasan langsung terkait program, pelayanan publik, maupun persoalan teknis yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah," katanya dalam rapat paripurna DPRD membahas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah, Selasa (8/9).
Ia menilai kehadiran pimpinan OPD diperlukan, agar pembahasan dengan legislatif dapat berjalan efektif dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari perwakilan.
Neni bahkan menyoroti jumlah pejabat yang hadir dalam rapat tersebut.
Dari sejumlah kepala OPD yang seharusnya mengikuti agenda, hanya 13 orang yang tercatat hadir secara langsung. Sementara lainnya diwakili pejabat lain.
Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melakukan pencatatan terhadap setiap ketidakhadiran kepala OPD. Termasuk, alasan yang mendasarinya.
Neni menegaskan absensi tanpa alasan yang jelas dapat berdampak pada hak tambahan penghasilan yang diterima pejabat bersangkutan.
“Setiap ketidakhadiran harus jelas penyebabnya. Kalau tidak ada alasan yang jelas, potong TPP-nya sesuai hari pejabat tersebut tidak hadir,” tegasnya.


