PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DBD di Bontang Capai 131 Kasus, Dua Kelurahan Ini Sumbang Hampir 40 Persen

Home Berita Dbd Di Bontang Capai 131 ...

Dinkes Bontang mencatat 131 kasus DBD sepanjang 2026. Tanjung Laut Indah menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 31 kasus, disusul Tanjung Laut 19 kasus. Satu kematian tercatat.


DBD di Bontang Capai 131 Kasus, Dua Kelurahan Ini Sumbang Hampir 40 Persen
Kepala Dinkes Bontang (kanan) didampingi kebis P2P Dinkes saat press release, Jumat (14/8/2026). (Sa'adah)

EKPOSKALTIM.COM, Bontang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat sebanyak 131 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), sepanjang tahun 2026 di Kota Bontang.

Namun, dari seluruh wilayah di Bontang, Kelurahan Tanjung Laut Indah tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus paling tinggi, yakni mencapai 31 kasus. Lalu, Kelurahan Tanjung Laut dengan 19 kasus.

Kepala Dinkes Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan konsentrasi kasus di dua kelurahan tersebut menjadi perhatian, dalam melakukan pemantauan dan pengendalian.

“Apalagi dua kelurahan ini memang berdekatan, makanya akan meningkatkan kewaspadaan, pemantauan, dan pengendalian DBD di Bontang,” katanya, Jumat (14/8/2026).

Ia menyebutkan, jika digabungkan kasus DBD di Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut mencapai 50 kasus atau hampir 40 persen, dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun ini.

Sementara itu, wilayah lainnya yang juga mencatat kasus DBD cukup tinggi yakni Kelurahan Berbas Tengah sebanyak 12 kasus, Gunung Telihan 11 kasus, dan Belimbing 10 kasus. Adapun jumlah kasus paling rendah tercatat di Kelurahan Satimpo dengan satu kasus.

“Tapi meski jumlah kasus mencapai 131, kami memastikan angka kematian akibat DBD murni sepanjang 2026 sejauh ini hanya tercatat satu kasus,” tegasnya.

Toetoek juga meluruskan, kasus meninggalnya seorang anak berusia enam tahun yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kematian akibat DBD murni, karena terdapat penyakit penyerta yang menyebabkan komplikasi.

“Kasus yang terakhir tidak bisa kami kategorikan sebagai kematian akibat DBD. Berdasarkan kronologi medis, penyebab kematian adalah komplikasi penyakit penyerta, bukan karena DBD murni,” tegasnya.

Guna menekan penyebaran penyakit tersebut, Dinkes Bontang terus melakukan sejumlah langkah, mulai dari penyelidikan epidemiologi (PE), pelaksanaan fogging berdasarkan kriteria tertentu, hingga memperkuat sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus.

Program pengendalian nyamuk ber-Wolbachia yang telah diterapkan di Bontang sejak 2023 juga masih menjadi bagian dari upaya pencegahan. “Walaupun keberadaan nyamuk ber-Wolbachia ada bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan kebersihan lingkungan,” tandasnya.

Ia juga meminta masyarakat, agar tidak menunda pemeriksaan, apabila mengalami demam ataupun gejala DBD.


Editor : Maulana
Tags : Kasus DBD

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :