PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Skandal Pajak KPP Banjarmasin: KPK Buka 3 Penyidikan Baru

Home Berita Skandal Pajak Kpp Banjarm ...

Enam bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, kasus tersebut kini berkembang ke tiga jalur penyidikan baru. 


Skandal Pajak KPP Banjarmasin: KPK Buka 3 Penyidikan Baru
Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, kini telah memasuki tiga jalur penyidikan berbeda.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengembangan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada Februari 2026 lalu.

"Ada tiga sprindik dari tertangkap tangannya Kepala KPP Madya Banjarmasin," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ditulis Rabu (5/8). 

Menurut Taufik, tiga surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut mencakup dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara, dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara lain yang belum terjerat dalam perkara sebelumnya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut karena seluruh penyidikan masih menggunakan sprindik umum.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan," ujarnya.

Berawal dari Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Baca juga : https://www.eksposkaltim.com/berita-16243-kepala-pajak-banjarmasin-yang-terjaring-ott-kpk-punya-jabatan-di-12-perusahaan.html

KPK menjelaskan perkara tersebut bermula ketika PT Buana Karya Bhakti mengajukan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan perusahaan tersebut memiliki nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.

Dalam proses itulah diduga terjadi permintaan uang apresiasi oleh pihak penyelenggara negara yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Dengan dibukanya tiga penyidikan baru, kasus yang semula hanya berkaitan dengan dugaan suap restitusi pajak kini berpotensi menyeret pihak lain serta membuka dugaan aliran dana yang lebih luas melalui penyidikan TPPU. (ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :