PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

98 Layanan Publik di Kaltim Masuk Penilaian Ombudsman Tahun Ini

Home Berita 98 Layanan Publik Di Kalt ...

Sebanyak 2.355 warga Kalimantan Timur akan dimintai penilaian langsung terhadap kualitas pelayanan pemerintah, kepolisian, pertanahan, dan imigrasi dalam survei Ombudsman RI yang berlangsung hingga November 2026.


98 Layanan Publik di Kaltim Masuk Penilaian Ombudsman Tahun Ini
Ombudsman RI siap menguji 98 produk layanan publik di wilayah Kaltim mulai Agustus mendatang. Foto: Dok. Ombudsman RI

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Entry Meeting yang digelar secara daring, Kamis (30/7).

Penilaian tahunan ini menjadi instrumen utama untuk mengukur, mengevaluasi, sekaligus mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI, Dr. Maneger Nasution, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin.

Acara ini turut diikuti para pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, jajaran Polda Kaltim, Kanwil BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, serta pemerintah daerah dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Bontang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa penilaian tahun ini melibatkan 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 12 satuan di 6 Polres/Polresta, 6 Kantor Pertanahan (Kantah), serta 3 Kantor Imigrasi.

"Penilaian ini tidak hanya sekadar berorientasi meraih predikat nilai dari Ombudsman, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan publik yang baik dan berkualitas terbukti efektif menekan praktik korupsi dan meningkatkan kesejahteraan," ujar Mulyadin dalam keterangan resminya.

Sasar 98 Produk Layanan dan Ribuan Responden

Rangkaian pengambilan data dan verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sebelum hasilnya diumumkan secara resmi kepada publik pada Desember 2026.

Pada periode 2026, Ombudsman menguji sebanyak 98 produk layanan instansi publik di Kaltim, dengan rincian:

8 Produk Layanan di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

48 Produk Layanan di 6 Pemkab/Pemkot (Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas PU di Kukar, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, PPU, dan Bontang).

24 Produk Layanan di 6 Polres/Polresta.

12 Produk Layanan di 6 Kantor Pertanahan.

6 Produk Layanan di 3 Kantor Imigrasi (Kanim Samarinda, Balikpapan, dan Bontang).

Untuk mengumpulkan data secara obyektif, tim penilai Ombudsman akan turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan wawancara langsung kepada 334 pejabat/petugas teknis serta 2.355 warga selaku pengguna layanan.

Empat Dimensi Penilaian

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa penilaian ini berfokus pada pencegahan praktik maladministrasi seperti perbuatan melawan hukum, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum.

"Sistem pengawasan aktif berbasis pencegahan ini tidak hanya menilai standar normatif administratif, melainkan mengukur kualitas pelayanan secara substansial, objektif, dan berkeadilan sejak perencanaan hingga pelaksanaan," jelas Maneger.

Ada empat dimensi utama yang diukur, yakni Dimensi Input (kesiapan organisasi dan SDM), Dimensi Proses (pelaksanaan standar pelayanan harian), Dimensi Output (evaluasi persepsi eksternal), serta Dimensi Pengaduan (tata pengelolaan keluhan warga).

Selain itu, Ombudsman mengukur tingkat Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) berdasarkan tiga indikator utama: integritas, kapasitas, dan tata kelola instansi.

Hasil akhir penilaian nantinya diklasifikasikan ke dalam skala kualitas pelayanan mulai dari Sangat Baik (skor 88–100), Baik (78–87,99), Sedang (54–77,99), Kurang (32–53,99), hingga Sangat Kurang (0–31,99).

Maneger berharap seluruh penyelenggara layanan di Kaltim dapat bersinergi menjaga independensi dan integritas proses penilaian demi membangun budaya pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :