EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Upaya menciptakan iklim investasi yang sehat terus dilakukan DPMPTSP Kota Bontang melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan lingkungan. Berbagai jenis layanan kini dilaksanakan dengan standar pelayanan yang jelas agar memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelayanan tersebut mencakup Persetujuan Lingkungan, Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), hingga Surat Kelayakan Kegiatan Lingkungan (SKKL).
Ia menjelaskan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.
"Pelayanan yang memiliki kepastian waktu dan prosedur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor dalam mengurus perizinan," katanya.
DPMPTSP juga mengoptimalkan pelayanan berbasis digital sehingga pengajuan dapat dilakukan secara lebih efisien. Pemohon dapat mengetahui persyaratan, mekanisme pelayanan, hingga perkembangan permohonan melalui sistem yang telah terintegrasi.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung investasi yang berkelanjutan di Kota Bontang.

