PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Respons Menteri LH Tragedi Lubang Tambang Kaltim Telan Korban Ke-53

Home Berita Respons Menteri Lh Traged ...

Saat ditanya mengenai kasus yang telah menelan 53 korban jiwa, ia menyatakan akan datang ke Kalimantan Timur dan menyerukan "taubat ekologis nasional".


Respons Menteri LH Tragedi Lubang Tambang Kaltim Telan Korban Ke-53
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. Foto: Dok.antara

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Tragedi lubang tambang yang kembali merenggut nyawa di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, menyatakan akan datang ke Bumi Etam setelah jumlah korban jiwa akibat lubang tambang kembali bertambah menjadi 53 orang.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat merespons pertanyaan Ekspos Kaltim mengenai terus berulangnya korban meninggal di lubang bekas tambang, sementara pemerintah daerah selama ini kerap menyebut keterbatasan kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan.

"Taubat ekologis nasional," jawab Jumhur dihubungi media ini, Senin (8/6/2026).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan langkah investigasi melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup terhadap kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut, Jumhur kembali memberikan respons singkat.

"Saya mau ke Kaltim," ujarnya.

Saat pertanyaan lanjutan disampaikan mengenai kemungkinan investigasi terhadap persoalan lubang tambang yang terus berulang, Jumhur menjawab, "Kita kobarkan tobat ekologis di pinggir lubang."

Sorotan terhadap persoalan lubang tambang kembali menguat setelah Muhammad Aji Wardana (29), warga Jalan Al Hasani RT 5, Kelurahan Bantuas, Samarinda, dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam di lubang tambang milik PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, kematian Muhammad Aji menambah jumlah korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur menjadi 53 orang. Ia juga tercatat sebagai korban keempat yang meninggal di area tambang milik PT ECI.

Sebelumnya, pada April 2014, Nadia Zaskia Putri (10) dilaporkan meninggal di lokasi yang sama. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 8 November 2016, dua remaja yakni Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) juga tewas tenggelam di lubang tambang perusahaan tersebut.

JATAM Kaltim menilai peristiwa terbaru itu menunjukkan persoalan keselamatan dan pengelolaan lubang tambang yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Bagi JATAM Kaltim, kematian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujar Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, kemarin. 

Atas insiden tersebut, JATAM mendesak penghentian sementara aktivitas PT ECI hingga investigasi menyeluruh dilakukan. Organisasi itu juga meminta kepolisian mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian korban, sekaligus mendorong audit terhadap seluruh lubang tambang perusahaan tersebut.

"53 korban jiwa adalah angka yang terlalu besar untuk disebut kebetulan. Setiap korban memiliki nama, keluarga, mimpi, dan masa depan yang hilang," tulisnya.

Sebelum menanggapi kasus terbaru ini, Jumhur sebenarnya telah menyinggung persoalan pemulihan lingkungan pascatambang saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kalimantan Timur, Sabtu (6/6/2026).

Saat itu, ia menyoroti masih banyak aktivitas pertambangan yang tidak diikuti upaya pemulihan lingkungan setelah kegiatan eksploitasi berakhir.

Pernyataan itu disampaikan ketika menanggapi pemaparan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengenai program penghijauan dan rehabilitasi kawasan bekas tambang di Bukit Soeharto.

"Banyak sekali kegiatan penambangan tidak dikembalikan. Mudah-mudahan inisiatif bapak Kepala Otorita IKN memulihkan kembali dapat menggelitik mereka-mereka yang mendukung tambang," kata Jumhur.

Menurut dia, pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada kegiatan produksi semata. Perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan juga memiliki tanggung jawab memulihkan lingkungan yang terdampak.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ia menggantikan Hanif Faisol dan dilantik di Istana Negara pada 27 April 2026. Sebelum memimpin kementerian ini, ia dikenal sebagai tokoh buruh dan Ketua Umum KSPSI.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :