EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (30/3/2026), di Kantor Disdikbud Kota Bontang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah negeri jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pengawas di setiap jenjang se-Kota Bontang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparudin, menyebutkan pembahasan Juknis SPMB 2026 ini bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendaftaran.
“Tentu kami ingin meminimalisir potensi kecurangan sekaligus meningkatkan efisiensi serta kemudahan akses bagi masyarakat,” katanya.
Seluruh peserta juga diberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SPMB, termasuk prosedur verifikasi dan validasi data calon peserta didik.
Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak terkait, baik dari unsur dinas, satuan pendidikan, maupun operator sekolah, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
“Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.

