PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Duit Gratifikasi Rita Widyasari Diduga Mengalir Berjenjang ke Pemuda Pancasila

Home Berita Duit Gratifikasi Rita Wid ...

KPK menelusuri dugaan aliran uang dari skema gratifikasi berbasis produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyidik menduga dana tersebut mengalir setiap bulan secara berjenjang dalam struktur organisasi Pemuda Pancasila.


Duit Gratifikasi Rita Widyasari Diduga Mengalir Berjenjang ke Pemuda Pancasila
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai pemeriksaan KPK terkait kasus Rita Widyasari. Foto: Jawa Post

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga organisasi Pemuda Pancasila menerima aliran uang secara berjenjang setiap bulan dalam pengembangan penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan tersebut muncul dari penelusuran penyidik terhadap aliran dana yang terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Jadi, ini kan secara berjenjang karena organisasi itu memiliki struktur. Strukturnya salah satunya di Kalimantan Timur, di tempat beroperasinya perusahaan saudara Rita ini,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3). 

Menurut dia, penyidik masih menelusuri lebih jauh aliran dana yang berasal dari skema pembayaran berbasis produksi batu bara tersebut.

“Kami sedang menyusuri ke mana aliran uang metrik ton ini yang dari pertambangan. Salah satunya adalah di sana (PP) mengalir secara berjenjang,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno sebagai saksi pada Selasa (10/3). Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang jasa pengamanan dari perusahaan tambang yang tengah diselidiki dalam perkara tersebut.

Asep menyebut informasi yang diperoleh penyidik menunjukkan dugaan pemberian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini, apakah diterima setiap bulan, jadi informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Asep. 

Japto usai menjalani pemeriksaan tidak memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan dan meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari.

“Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT [Rita], yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut dia, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima Japto dari korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” kata Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari sejak 2017 saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Dalam perkara awal tersebut, Rita diduga menerima gratifikasi sekitar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai aset bernilai ekonomis, termasuk 91 unit kendaraan, puluhan jam tangan mewah dari berbagai merek, serta lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi.

Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada sektor pertambangan batu bara. KPK menduga Rita menerima uang sekitar 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi oleh sejumlah perusahaan.

Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah pihak lain, termasuk pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur Said Amin. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin untuk mencari bukti terkait dugaan aliran dana tersebut.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dari dugaan gratifikasi berbasis produksi batu bara di Kutai Kartanegara.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :