PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sebulan 202 Tersangka, Kaltim Jadi Kantong Narkoba Malaysia

Home Berita Sebulan 202 Tersangka, Ka ...

Hanya dalam waktu lebih dari satu bulan, 202 orang ditangkap dan 163 kasus diungkap. Polda Kaltim membongkar pola baru peredaran narkoba lintas wilayah dari Malaysia. Dengan pelajar hingga pekerja tambang terseret sebagai bagian jaringan.


Sebulan 202 Tersangka, Kaltim Jadi Kantong Narkoba Malaysia
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. Foto: Dok.Ekspos

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Polda Kalimantan Timur menyebut provinsi ini kini menjadi salah satu kantong peredaran narkotika yang diduga kuat berasal dari Malaysia. Indikasinya terlihat dari tingginya angka pengungkapan kasus sejak pertengahan Januari hingga akhir Februari 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan dalam kurun waktu tersebut pihaknya bersama 10 Polres jajaran berhasil mengungkap 163 kasus dengan total 202 tersangka.

“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujarnya di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).

Dari pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti berupa 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat daftar G.

Romylus menjelaskan terdapat dua jalur utama yang digunakan jaringan untuk memasok narkotika ke Kaltim. Jalur pertama melalui Sumatra, yakni masuk dari Riau, Sumatera Utara, lalu didistribusikan ke Surabaya sebelum menuju Kalimantan Timur. Jalur kedua melalui Kalimantan, dengan pintu masuk dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus didominasi di empat wilayah, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun, peredaran narkotika juga ditemukan di sejumlah daerah lain.

Yang mengkhawatirkan, aparat menemukan keterlibatan pelajar dalam jaringan. Dua pelajar diamankan dan diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga dimanfaatkan sebagai kurir.

“Kami akan menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” tegas Romylus.

Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda dan Balikpapan juga ditangkap. Mereka diduga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar. Polisi turut mengamankan dua bandar dan menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peredaran narkotika juga terdeteksi menyasar wilayah pertambangan. Di salah satu tambang besar di Kutai Timur, sabu diduga digunakan sebagai “doping” oleh pekerja sistem sif agar tetap terjaga saat bekerja.

Dalam kasus tersebut, tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 34 paket sabu seberat 104,64 gram. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah mess di Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso 1, yang kemudian berkembang hingga ke area tambang.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan narkotika tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga masuk ke sektor-sektor produktif.

Polda Kaltim memastikan akan terus melakukan pengungkapan dan pendalaman untuk membongkar jaringan hingga ke tingkat bandar utama.

“Kami akan terus mengungkap dan membongkar jaringannya sampai ke bandar,” ujar Romylus.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :