EKSPOSKALTIM, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berbalik arah pada perdagangan Rabu (12/2/2026). Setelah sempat melonjak sehari sebelumnya, harga emas terkoreksi Rp7.000 menjadi Rp2.947.000 per gram.
Berdasar pemantauan laman Logam Mulia pukul 09.01 WIB, harga emas turun dari posisi Selasa (11/2/2026) sebesar Rp2.954.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga sempat naik Rp14.000 dari Rp2.940.000 menjadi Rp2.954.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) juga melemah Rp7.000, dari Rp2.748.000 menjadi Rp2.741.000 per gram. Nilai buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru (Rabu)
0,5 gram: Rp1.523.500
1 gram: Rp2.947.000
2 gram: Rp5.834.000
3 gram: Rp8.726.000
5 gram: Rp14.510.000
10 gram: Rp28.965.000
25 gram: Rp72.287.000
50 gram: Rp144.495.000
100 gram: Rp288.912.000
250 gram: Rp722.015.000
500 gram: Rp1.443.820.000
1.000 gram: Rp2.887.600.000
Ketentuan Pajak
Transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Pergerakan harga dalam dua hari terakhir menunjukkan volatilitas jangka pendek, setelah sempat menyentuh Rp2,954 juta per gram sebelum kembali terkoreksi.


