PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Layanan Perizinan Kian Praktis, Warga Cukup Urus Izin dari DPMPTSP Bontang

Home Berita Layanan Perizinan Kian Pr ...

Layanan Perizinan Kian Praktis, Warga Cukup Urus Izin dari DPMPTSP Bontang
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

EKSPOSKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memaksimalkan layanan digital untuk mempermudah proses perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, proses pengurusan izin kini berlangsung lebih sederhana karena pemohon tidak perlu lagi berpindah-pindah ke berbagai instansi teknis.

Sebelumnya, pemohon perizinan sering kali harus mendatangi beberapa kantor untuk memenuhi persyaratan teknis, seperti ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau instansi lainnya yang berwenang. Namun kini, seluruh kebutuhan administrasi tersebut dipusatkan melalui DPMPTSP. Setelah berkas masuk, proses koordinasi dengan instansi terkait dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pemanfaatan OSS berbasis risiko telah berjalan optimal berkat koordinasi aktif dengan dinas teknis yang terlibat dalam proses perizinan. Menurutnya, pelayanan satu pintu yang terhubung langsung dengan instansi teknis memungkinkan proses berjalan lebih efisien.

“Semua permohonan kami proses satu pintu. Untuk izin pemanfaatan ruang, langsung kami hubungkan dengan DPUPRK dan BPN agar sesuai RTRW. Pemohon tinggal menunggu hasil koordinasi tersebut,” terangnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem ini memastikan setiap permohonan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme tersebut, verifikasi teknis dapat dilakukan tanpa harus memaksa pemohon mendatangi banyak lokasi. Penyampaian hasil koordinasi pun dilakukan secara transparan, sehingga pemohon mengetahui tahapan proses hingga selesai.

Selain optimalisasi digital, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang masih mengalami kesulitan dalam mengoperasikan OSS. Kendala seperti pengisian data, unggah dokumen, hingga pemahaman alur sistem kerap dialami terutama oleh pemohon yang baru pertama kali menggunakan platform tersebut.

Aspiannur menegaskan bahwa pendampingan menjadi bagian penting dari pelayanan yang diberikan. Petugas disiapkan untuk membantu secara langsung agar proses perizinan tidak terhambat akibat kendala teknis.

“Kita ingin masyarakat mendapat kejelasan. Kalau belum paham OSS, datang saja, kami dampingi sampai tuntas,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa percepatan pelayanan melalui sistem digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan. Prosedur yang lebih cepat dan transparan membuat masyarakat lebih nyaman mengurus izin secara mandiri melalui DPMPTSP.

Menurutnya, layanan digital yang berjalan dengan baik sekaligus mendukung peningkatan aktivitas investasi di Kota Bontang. Kemudahan akses dan kecepatan pelayanan menjadi faktor yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha saat mengurus berbagai keperluan perizinan.

“Ketika proses cepat, masyarakat semakin percaya, dan investor semakin nyaman berinvestasi di Bontang,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :