EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah menyelamatkan bahasa daerah yang kian terancam punah, menyusul temuan riset yang menunjukkan hilangnya penutur asli di sejumlah wilayah.
"Pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini dari sekolah," kata Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, di Samarinda, dikutip Sabtu (8/11).
Ia menyebut, jika tidak ada upaya serius, Kaltim berisiko kehilangan identitas budayanya. Kekhawatiran itu didasari kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim yang mengungkap Bahasa Kutai Muara Kaman sudah tidak lagi memiliki penutur asli.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kaltim telah merampungkan penyusunan kurikulum muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah untuk seluruh jenjang SMA.
“Kalau tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 kelas 11, dan sekarang kami menyusun untuk kelas 12,” jelas Atik.
Dengan demikian, kata dia, kurikulum muatan lokal Kaltim kini sudah lengkap untuk tiga jenjang pendidikan. Penyusunannya melibatkan 20 penulis dan dua mentor akademisi agar materi sesuai dengan karakter daerah.
Saat ini terdapat enam jenis mulok yang bisa dipilih sekolah, meliputi bahasa daerah, seni budaya, dan potensi sumber daya alam.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya. Misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau memilih Bahasa Berau, di Kutai memilih Bahasa Kutai,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menanamkan kembali kecintaan siswa terhadap bahasa dan budaya daerah.
“Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah mereka adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” ucap Atik.


