EKSPOSKALTIM, Samarinda - Aparat gabungan dari BNN Provinsi Kalimantan Timur bersama Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menjaring 42 orang positif narkoba dalam operasi pemulihan wilayah rawan narkoba di Samarinda.
“Kami melaksanakan operasi gabungan untuk pemulihan kampung rawan narkoba,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, di Samarinda, Jumat (7/11).
Operasi berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat pagi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita—daerah yang dalam sebulan terakhir mencatat lonjakan kasus narkotika. “Berdasarkan hasil pengungkapan kasus di sekitar Jalan Lambung Mangkurat, kami mengungkap tiga kilogram sabu. Sedangkan dari Polresta Samarinda mengungkap tujuh kilogram sabu,” ujarnya.
Total sepuluh kilogram sabu itu merupakan hasil pengungkapan sepanjang Oktober hingga awal November 2025. Dalam operasi pemulihan kampung narkoba ini, personel gabungan terdiri dari BNNP Kaltim, BNN Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, dan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Turut terlibat pula unsur militer dan sipil, termasuk OPM 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol Linmas, Satpol PP Provinsi Kaltim, dan aparat Kelurahan Pelita. Dari hasil razia, 43 orang diamankan untuk menjalani tes urine di tempat. “Hasil razia gabungan pada Kamis (6/11), ada 42 orang positif narkoba,” tegas Tejo.
Ia memastikan proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan. Petugas mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat bersikap kooperatif. “Kita bersifat humanis, jadi tidak ada perlawanan, dan masyarakat juga mau dengan kooperatif kita amankan ke BNNP,” jelasnya.
Menurut Tejo, para pengguna yang terjaring berasal dari berbagai usia, dari muda hingga tua. Bahkan, ada satu penyandang disabilitas tuna rungu di antara mereka. Namun, tidak ditemukan barang bukti dalam operasi tersebut. “Pengguna semua, iya, karena tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya.
Petugas mengenali para pengguna dari gelagat mencurigakan, seperti berkelompok dan terlihat sedang mengantri untuk membeli. Seluruhnya akan diarahkan ke program rehabilitasi, bukan penahanan. “Langkah ini agar mereka bisa pulih dan tidak lagi menjadi pengguna,” kata Tejo.
Operasi pemulihan kampung narkoba bertujuan mengubah status kawasan tersebut dari zona rawan menjadi Kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Tejo menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan lainnya.
“Kami juga akan menyasar wilayah lain di Kalimantan Timur seperti Gunung Bugis, Balikpapan, dan Bontang untuk program serupa,” ujarnya.


