PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Kantongi Rp79 Juta per Bulan, Ketua Bilang Tak Etis Ditanya, Legalisasi Perampokan Pajak

Home Berita Dprd Kaltim Kantongi Rp79 ...

DPRD Kaltim Kantongi Rp79 Juta per Bulan, Ketua Bilang Tak Etis Ditanya, Legalisasi Perampokan Pajak
Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Masud. Foto: Ibu Kota Terkini

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp52,2 miliar untuk gaji dan tunjangan DPRD pada 2025. Artinya, tiap legislator rata-rata bisa mengantongi puluhan juta rupiah per bulan.

Namun saat ditanya soal komponen tunjangan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memilih menutup rapat. “Tidak etis-lah nanya tunjangan, saya takut salah ngomong, nanti diputar-putar lagi,” katanya seperti ramai diberitakan awak media.

Hasanuddin menjelaskan skema pembayaran DPRD berbeda dengan DPR RI. Parlemen pusat menggunakan sistem lump sum, sementara DPRD memakai sistem ad-cost yang lebih rinci. Ia juga menyebut tunjangan bisa saja dipangkas hingga 75 persen bila ada efisiensi anggaran.

Meski begitu, pernyataan “tidak etis ditanya” justru memicu pertanyaan publik. Apalagi isu gaji jumbo wakil rakyat ini sudah menimbulkan gelombang protes besar sejak Agustus lalu.

Legalisasi Perampokan Pajak Rakyat

Anggaran gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp52,2 miliar. Angka ini naik sekitar Rp2 miliar dibanding realisasi tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut tercatat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 19 Tahun 2025 tentang perubahan atas Pergub Nomor 56 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

Tiap-tiap legislator di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, rata-rata bisa mengantongi Rp79 juta per bulan. Jumlah ini setara 22 kali lipat dari UMR warga Kaltim yang hanya Rp3,5 juta.

Akademisi hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro, menilai kesan tertutup ketua dewan justru melanggar prinsip keterbukaan publik. “Itu namanya melegalkan tanda petik perampokan pajak rakyat. Disparitasnya jauh sekali dengan penghasilan rakyat. Ini bukan lagi soal empati, tapi soal upaya mengambil keuntungan dari pajak rakyat dan dilegalisasi lewat peraturan,” ujarnya, kepada media ini, Senin (15/9).

Mestinya, kata Castro, wakil rakyat menjadi teladan dalam soal transparansi, bukan malah menghindar. “Aneh sekali kalau mereka tidak tahu asal-usul pendapatan mereka. Logika hukum saja mengajarkan, setiap orang wajib tahu dari mana sumber pendapatannya," jelasnya. "Kalau mereka menutup informasi, logika publik bisa menganggap ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.”

Castro menegaskan prinsip public accountability mengharuskan pejabat membuka detail gaji dan tunjangan karena bersumber dari uang rakyat. Menganggap pertanyaan itu “tidak etis” sama saja dengan menutup hak publik untuk tahu.

Dalam perspektif hukum administrasi dan tata kelola yang baik, keterbukaan informasi soal gaji pejabat publik adalah kewajiban. Bukan pilihan.

Castro melihat menolak menjelaskan justru bisa dinilai melanggar hak masyarakat atas informasi dan merusak legitimasi lembaga perwakilan rakyat. “Harusnya pemimpin itu yang pertama merasakan kesulitan rakyat. Bukan justru berlomba menjaga kenyamanan dirinya sendiri,” tegas Castro.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :