google-site-verification: google21951ce8c6799507.html
PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perdana! DPR-Kementerian Kenalkan Standar Tes Akademik di Kaltim

Home Berita Perdana! Dpr-kementerian ...

Perdana! DPR-Kementerian Kenalkan Standar Tes Akademik di Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat lokakarya tentang TKA berstandar nasional, di Samarinda, Kaltim, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi

Balikpapan, EKSPOSKALTIM - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan paradigma baru evaluasi pendidikan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kalimantan Timur menjadi daerah pertama penerapan instrumen penilaian nasional ini.

"TKA ini dirancang bukan sekadar pengganti Ujian Nasional (UN) atau penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen evaluasi kemampuan individu," ujar Hetifah di Samarinda, Sabtu.

Hetifah menjelaskan, hasil TKA bisa menjadi indikator tambahan untuk seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi bagi siswa SMA, serta digunakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.

Soal-soal TKA dirancang dalam bentuk High Order Thinking Skills (HOTS), mirip dengan soal seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Uji coba di level SMA dijadwalkan dimulai pada November 2025.

"Sebaik apa pun alat bantu yang digunakan, tidak akan optimal tanpa kesungguhan semua pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan ke depannya," tambah Hetifah.

Ia turut menyinggung sejarah panjang Ujian Nasional, mulai dari Ujian Penghabisan (1950–1964), UN 2005–2020, hingga Asesmen Nasional (AN) yang berlaku sejak 2021. Menurutnya, UN memiliki ciri diujikan pada mata pelajaran tertentu, dilaksanakan di akhir jenjang, dan berlaku seragam untuk seluruh siswa.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI 2024–2029, Hetifah berperan dalam pengawasan regulasi dan legislasi di bidang pendidikan. Komisi X periode sebelumnya telah membentuk 15 Panja Pengawasan, 10 di antaranya fokus pada pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Toni Toharuddin menegaskan bahwa TKA bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan paradigma.

"Melalui tes kemampuan akademik ini, kami berkomitmen menyajikan alat evaluasi yang setara dan mencerminkan esensi kebijakan Kementerian bahwa setiap anak berhak untuk berkembang sesuai dengan potensinya, bukan dibatasi oleh sistem yang tidak adil," tegas Toni.

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

komentar