PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dugaan Pencemaran Pertamina di Kaltim, Menteri Hanif Kerahkan Tim!

Home Berita Dugaan Pencemaran Pertami ...

Dugaan Pencemaran Pertamina di Kaltim, Menteri Hanif Kerahkan Tim!
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatensi langsung dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga. Foto: Dok. Kementerian LH

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Hasil uji lab Universitas Mulawarman mengungkap adanya pencemaran di perairan pesisir sekitar wilayah pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Tingkat pencemarannya bervariasi, dari ringan hingga cukup berat. Namun, belum ada langkah tegas dari Pemerintah, termasuk soal potensi sanksi terhadap perusahaan.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara, Abdul Hamid Budiman, menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi.

“Karena persetujuan lingkungannya dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), maka kami serahkan kepada yang berwenang, yaitu KLH,” ujarnya.

Lantas, bagaimana respons pemerintah pusat?

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatensi langsung. Ia mengatakan tim penegakan hukum dari kementeriannya sudah diterjunkan ke lapangan sejak Minggu lalu. Tim tersebut ditugaskan untuk mendalami dugaan pencemaran yang diduga berdampak pada kematian massal kerang darah di wilayah budidaya masyarakat.

“Laporan hasil tinjauan lapangan akan dibahas pekan ini untuk menentukan tindak lanjutnya,” kata Hanif, Selasa pagi (13/5). “Minggu depan mungkin sudah selesai.”

Indikasi Pencemaran Serius

Tim peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman telah mengambil sampel air, sedimen, dan biota laut pada 23–25 Januari 2025. Sampel diambil dari 15 titik perairan, empat lokasi budidaya kerang darah (Anadara sp.), serta beberapa titik strategis seperti kolam pengendapan (K1), limpasan pengeboran (K2), dan Sungai Tanjung Limau (K13).

Hasilnya mencengangkan. Tim menemukan lonjakan bahan organik dan indikasi pencemaran dari indeks saprobik—ukuran kualitas perairan berdasarkan kehadiran mikroorganisme tertentu. Lokasi budidaya kerang disebut mengalami pencemaran ringan hingga cukup berat. Kondisi diperparah oleh buruknya sirkulasi air karena berada di wilayah semi tertutup.

Belum Ada Bukti Kuat

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga merespons temuan ini dengan menyangkal keterlibatan kegiatan pengeborannya. Menurut mereka, hasil investigasi Unmul belum bersifat konklusif.

“Tidak ada bukti yang mengaitkan langsung kegiatan pengeboran PHSS dengan kasus gagal panen kerang darah,” ujar Dony Indrawan, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia dalam pernyataan tertulis yang dikutip Selasa (2/4).

Pertamina merujuk pada metode investigasi yang digunakan—mulai dari analisis lingkungan, pemeriksaan histopatologi jaringan kerang, hingga pelacakan isotop stabil δ13C—namun tetap menilai hasilnya belum final.

Meski begitu, perusahaan menyatakan keprihatinannya atas insiden yang terjadi selama musim hujan ini. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mendukung setiap langkah yang diambil Pemkab Kukar dalam menangani kasus ini,” lanjut Dony.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :