EKSPOSKALTIM, Jakarta – Kekerasan terhadap jurnalis berulang lagi. Setelah mencuat kasus pembunuhan wartawati Juwita, kini seorang jurnalis diduga menjadi korban pemukulan oleh pengawal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolri menyapa penumpang di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kala itu, sejumlah jurnalis dan petugas humas dari berbagai instansi tengah mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, seorang ajudan mendekati mereka dan meminta untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita ANTARA, Makna Zaezar, kemudian menyingkir ke sekitar peron. Di tempat itulah, ajudan tersebut menghampirinya dan memukul bagian kepala Makna.
Tak hanya itu, ajudan tersebut juga terdengar mengancam jurnalis lainnya.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," katanya.
Beberapa jurnalis lain di lokasi turut mengalami perlakuan serupa. Ada yang didorong secara fisik, bahkan salah satunya sempat dicekik.
Respons Polri: Disesalkan dan Akan Diselidiki
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, buka suara. Ia menyatakan penyesalannya.
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi. Situasi lapangan memang cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang dijalankan tanpa tindakan fisik maupun verbal," kata Truno, Minggu (6/4).
Truno menyampaikan bahwa Polri akan menyelidiki kasus ini, dan jika terbukti, akan ada sanksi tegas terhadap pelaku.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jurnalis adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap insiden ini tidak terulang, dan kemitraan Polri dengan pers akan terus kami jaga dan tingkatkan," ujarnya.
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi. Ia juga menyayangkan dan meminta maaf kepada jurnalis yang menjadi korban.
"Saya baru dengar dari link berita, dan akan saya cek. Namun jika benar, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Sigit di Jakarta, Minggu (6/4), dikutip dari Antara.
Menurut Sigit, pelaku bukan ajudan pribadinya, melainkan anggota pengamanan di lokasi. Namun, ia memastikan insiden tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Selama ini hubungan kami dengan rekan-rekan pers sangat baik. Saya pribadi meminta maaf atas insiden ini yang membuat rekan-rekan media tidak nyaman," ucapnya.
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menyesalkan dan mendesak Polri untuk bertanggung jawab.
"Insiden seperti ini sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk memberitakan kegiatan Kapolri," ujar Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi.
Kekerasan Terus Berulang
Kasus kekerasan terhadap jurnalis bukan hal baru. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, wartawati Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025. Pelakunya diketahui adalah prajurit TNI AL bernama Jumran, yang merupakan calon suami korban.
Juwita ditemukan di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar. Awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun hasil visum menunjukkan luka lebam di leher, punggung, dan dagu. Ponsel dan dompetnya hilang, sementara sepeda motor masih di lokasi kejadian. Motif pembunuhan belum dibuka oleh TNI AL.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2024. Dan sepanjang 2025 hingga Maret, sudah ada 22 kasus yang dilaporkan.
"Artinya, dalam satu bulan ada sekitar 7-8 kasus. Bisa jadi setiap tiga hari sekali terjadi kekerasan terhadap jurnalis," ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam konferensi pers daring Komite Keselamatan Jurnalis, Minggu (23/3).
Tren ini mengkhawatirkan. Karena mencerminkan budaya impunitas yang semakin kuat di Indonesia. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis kerap lolos dari hukuman atau hanya dihukum ringan.
"Yang dihukum biasanya hanya eksekutor, bukan aktor intelektualnya. Ini membuat kami merasa tidak aman dalam bekerja. Ketakutan dan kekhawatiran terus ada," katanya.
Nany juga menyinggung kasus Tempo, di mana setelah melaporkan teror kepala babi ke Bareskrim Polri, redaksi justru menerima teror lanjutan.
"Ini menunjukkan pelaku tidak takut, karena mereka tahu ada impunitas," ujar Nany.
Ia menegaskan bahwa satu saja kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah cukup untuk menunjukkan bahwa demokrasi sedang terganggu.
"Kalau jurnalis tidak percaya hukum, kualitas jurnalistik bisa menurun. Akan muncul self-censorship, dan itu sudah mulai terlihat," pungkasnya.

