PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Aksi Kilat TNI Pembunuh Juwita, Ada Pelaku Lain?

Home Berita Aksi Kilat Tni Pembunuh J ...

Aksi Kilat TNI Pembunuh Juwita, Ada Pelaku Lain?
Prajurit kelasi satu TNI AL, Jumran saat merekonstruksi 33 adegan pembunuhan wartawati Juwita.Foto: Antara

EKSPOSKALTIM, Banjarbaru — Rekonstruksi pembunuhan terhadap jurnalis muda Juwita (23) mengungkap betapa tenangnya tersangka saat menjalankan aksinya. Prajurit kelasi satu TNI AL bernama Jumran, memperagakan 33 adegan pembunuhan yang diduga telah direncanakan secara matang.

“Dia bertindak tenang, semua penuh persiapan. Ini pembunuhan berencana. Kami minta hukuman maksimal: pidana mati,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri kepada media ini.  

Dalam reka ulang, Jumran memperagakan langkah demi langkah. Sejak menjemput korban di kawasan SMK 3 Banjarbaru. Korban diajak masuk ke mobil sewaan, lalu dibunuh dengan cara dipiting dari belakang, dicekik, dan kepalanya dibenturkan ke sabuk pengaman.

“Dari belakang dipiting, lalu dicekik dari depan,” jelas Pazri.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka kembali ke minimarket tempat sepeda motor korban dititipkan. Dari Cempaka, ia kemudian membawa motor tersebut ke TKP untuk disamarkan seperti kecelakaan. Jasad korban didorong ke semak-semak, tubuhnya masih mengenakan helm.

Tak berhenti di situ, Jumran juga menghancurkan ponsel korban, mencuci motor dari sidik jari, menghancurkan kartu identitas, bahkan memesan tiket pesawat dengan identitas palsu. “Ini semua bagian dari upaya menghilangkan jejak,” tegas Pazri.

Dugaan Bukan Pelaku Tunggal

Pazri menyoroti rentang waktu kejadian yang dinilai terlalu singkat untuk dilakukan seorang diri. Korban dan pelaku terakhir berkomunikasi sekitar pukul 10.30 WITA, sedangkan jasad ditemukan sekitar pukul 15.00 WITA.

“Tidak ada keterangan jam detail dalam adegan-adegan rekonstruksi. Ini perlu didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak penyidik Denpomal Banjarmasin untuk menggunakan digital forensik guna menelusuri kemungkinan pelaku lain. “Data di ponsel tersangka bisa dipulihkan. Siapa saja yang dihubungi tersangka hari itu bisa jadi petunjuk penting,” kata Pazri.

Apalagi, kendaraan sewaan yang digunakan Jumran dilengkapi GPS. “Jejak digital bisa bicara banyak,” tambahnya.

Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar. Saat itu, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun hasil visum menunjukkan luka lebam di leher, punggung, dan dagu. Ponsel dan dompet korban hilang, tapi motor masih di lokasi.

Penyelidikan berkembang saat seorang penyadap karet mengaku melihat mobil pelaku dan korban di sekitar TKP. Identitas saksi dirahasiakan demi keamanan.

Penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi. Seusai rekonstruksi, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka. Belum ada penjelasan TNI mengenai motif pembunuhan Juwita. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%
Sebelumnya :
Berikutnya :