PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Honorer Pemkot Bontang Wajib Bebas Narkotika, Biaya Tes Urine Masuk ke Kas Negara

Home Berita Honorer Pemkot Bontang Wa ...

Honorer Pemkot Bontang Wajib Bebas Narkotika, Biaya Tes Urine Masuk ke Kas Negara
ilustrasi tes urine. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wajib bebas narkotika menjadi prasyarat dalam perpanjangan kontrak pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Bontang, yang ditunjukkan dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Bontang.  

Hal itu sebagai upaya Pemkot Bontang dalam memberantas Narkotika, serta meminimalisir penyalahgunaan Narkotika di lingkup pegawai Pemkot Bontang.

Baca juga : Curi Motor, Warga Marangkayu Rayakan Tahun Baru di Balik Jeruji Besi

Namun untuk mendapat hasil tes urine tersebut, pegawai honorer harus merogoh kocek sebesar 150 ribu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang  menegaskan, uang hasil tes urine sebesar Rp 150 ribu itu akan disetorkan ke kas negara. 

Momen kali ini instansi pemberantasan narkotika sudah menyiapkan 2.350 alat uji untuk digunakan pegawai kontrak daerah.

Kepala BNN Bontang, Widdy Harsono mengatakan, sebenarnya tarif tes narkoba dipatok Rp 290 ribu. Ketentuan harga itu sudah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.

Tetapi, atas pertimbangan kegiatan pemerintah, instansi pemberantasan narkoba ini meniadakan biaya jasa. Dengan kata lain, biaya yang dibayarkan oleh peserta hanya separuh dari tarif normal. 

"Bentuk kerjasamanya seperti itu. Jadi Pemkot minta supaya harganya turun, kita tiadakan jasanya makanya hanya Rp 150 ribu," kata Kepala BNNK Kota Bontang, Widdy Harsono, Senin (3/1/2022). 

Widdy melanjutkan, harga subsidi ini diberikan hanya kepada calon pegawai kontrak daerah saja. Sedangkan, bagi kelompok umum tetap dikenai tarif normal. 

Baca juga : Wawali Najirah Resmikan Gapura Kampung Selambai, Realisasi CSR PKT

"Kami siapkan untuk yang mendapat potongan bagi yang namanya masuk dalam list. Sedangkan, untuk yang tidak dikenakan tarif normal," ucapnya. 

Ditegaskan, Widdy semua hasil pembayaran yang di dapatkan akan dikirim dari tes ini akan diserahkan ke kas negara. Apabila setiap peserta dikenai Rp 150 ribu, setoran ke negara sisa dikalikan dengan jumlah peserta dan dikurangi dengan modal alat. 

"Semua akan dikembalikan ke negara. Karena aturannya berbunyi seperti itu," pungkasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :