
EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pencegahan penularan Covid-19 memang penting dilakukan setiap kalangan. Apalagi menyangkut kepentingan bersama.
Sejak memasuki pandemi 2020 lalu, semua intansi terus menerapkan pencegahan penyakit mematikan tersebut. Tak terkecuali, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Baca juga : Curi Celengan Berisi Puluhan Juta, Remaja di Muara Badak Dicokok Polisi
Rumah tahanan yang beralamat Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan itu menerapkan kunjungan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara online.
Terlebih, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan yang diputuskan pemkot Bontang. Terhitung, Senin (18/1/2021) kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani mengatakan sejak pandemi pihaknya hanya menyediakan layanan kunjungan online saja.
Sistemnya, pihak keluarga WBP menghubungi nomor admin layanan kunjungan Lapas Bontang untuk registrasi dengan menyertakan identitas pengunjung. Dari situ, nomor Whatsapp pengunjung akan diinput dan dihubungkan ke keluarganya. Setelah itu petugas memanggil WBP menuju tempat kunjungan online.
“Kami menggunakan aplikasi Whatsapp duo. Dengan batasan 15 hingga 20 menit. Itu melihat situasi dan kondisi antrian kunjungan,” katanya saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya menyediakan 7 unit komputer. Kunjungan daring mulai pukul 08.00 - 15.00 Wita. Kata dia kunjungan per harinya di rata-rata 30-40 orang.
“Jadwal kunjungan daring, hari Senin sampai Kamis, dan Sabtu. Jumat dan Minggu libur,” sebutnya.
Selain kunjungan online, kata Riza keluarga juga diperkenankan menitipkan makanan untuk warga binaan. Tetapi harus mengikuti prosedur yang ada. Misalnya, barang tersebut didaftarkan dulu ke petugas. Bukan itu saja, yang membawa barang harus menunjukkan identitas dan WBP mana yang diberikan.
Baca juga : Terlibat Curanmor, Sejumlah Remaja ABG di Bontang Dicokok Polisi
“Mereka akan mengisi blangko. Setelah itu, akan dipanggil ke pintu P2U untuk pengecekan barang titipan oleh petugas, apakah bersih dan barang itu tidak berbahaya. Bahkan terlarang,” ungkapnya.
Dia pun menyebut rata-rata jumlah penitipan barang per harinya mencapai 50 orang, dan didominasi makanan olahan.
“Untuk barang pabrikasi tidak diperkenankan. Karena sudah difasilitasi di koperasi,” sebut pria ramah itu.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !