21 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Walikota Neni Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama


Walikota Neni Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kanan) menyaksikan penadatanganan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Sudi Priyanto (kiri) saat pelatikan dua pejabat tinggi pratama, di Pendopo Walikota, Senin (29/06. (foto:humas)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Senin (29/06/2020).

Sudi Priyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bontang Utara dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, dan Retno Febriyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang (DPK) dilantik sebagai Kepala DPK.

Baca juga: Kewenangan Wilayah, Penetapan Cagar Budaya di Bontang Kuala Terkendala

Di tempat pelantikan tepatnya di Pendopo Rumah Jabatan, orang nomor 1 di Kota Taman (sapaan Bontang) ini menerangkan, sebelumnya keduanya telah mengikuti lelang jabatan sejak Desember 2019 lalu bersama 11 peserta lainnya, dengan mengikuti tahapan seperti wawancara dan presentasi.

“Dua-duanya ini memang nomor satu asesmentnya. Perpustakaan Bu Retno, kalau BKPSDM Pak Sudi," ujarnya.

Tahapan lelang kata Neni, telah selesai sejak 4 bulan lalu tepatnya Maret, namun untuk melakukan proses pelantikan harus menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri untuk minta izin.

“Karena ada aturan harus minta izin ke Permendagri dan lapor ke Bawaslu, makanya baru bisa dilantik," terangnya.

Baca juga: DPRD Bontang Panggil PT Brantas Adipraya Soal Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Walikota perempuan pertama di Bontang ini berpesan, agar keduanya terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal. 

"Semoga pelantikan ini membawa keberkahan dan kebaikan untuk Bontang. Menjadi pegawai wajib cerdas dan melayani masyarakat adalah kewajiban," pesannya.

Untuk diketahui, selama 7 bulan, kedua dinas yakni BKSDM serta DPK tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dan untuk kekosongan Camat Bontang Utara yang dipimpin oleh Sudi Priyanto akan diisi oleh Plt, begitu juga dengan Sekertaris DPK, mengingat untuk menentukan definitif tidak bisa lagi dan menunggu selesai Pilkada. (adv)

Reporter : Asep Suhendar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0