EKSPOSKALTIM, Bontang - Sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Secara serentak di seluruh Indonesia, semua sekolah akan memulai tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020.
Walaupun dibuka secara bersama-sama, namun ada pemetaan terkait dengan zona di masing - masing daerah. Bagi daerah di wilayah zona hijau, boleh menyelenggarakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Baca juga: Camat Bonsel Dukung Pemekaran Wilayah Bontang
Dikarenakan Bontang masuk dalam zona kuning, proses belajar mengajarnya masih dengan sistem online (daring).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang yang karib disapa BW mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdikbud) Bontang harus meminta orang tua murid untuk mendampingi anak - anaknya ketika proses belajar mengajar secara daring oleh pihak sekolah, agar anak yang baru masuk di kelas 1 SD benar - benar dapat belajar secara maksimal.
"Itu yang perlu didampingi," ujar BW saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (22/6/2020).
Sebab kata dia, siswa dan siswi yang baru akan masuk sekolah dasar yang belum tentu semuanya bisa membaca, seperti apa proses belajarnya? Sebab tidak semua siswa bisa membaca.
Baca juga: Sikapi Sistem Pembelajaran di Masa Covid-19, BW Sarankan Disdikbud Bontang Kerjasama TV Lokal
"Kalau kelas 3 hingga 6 SD dan SMP mungkin tidak masalah,"terangnya.
Kata dia, apabila di masa pandemi ini anak - anak disuruh masuk sekolah untuk memudahkan proses belajar mengajar, Kota Bontang akan menjadi sorotan nasional, karena saat ini komisi perlindungan anak lebih memberikan protection kepada anak - anak di masa pandemi Covid-19.
"Berbeda perlakuannya di wilayah yang berada zona hijau, namun tetap harus berhati - hati," tutupnya. (adv)

