29 Maret 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sepekan, Polres Bontang Ciduk 3 Pengedar Sabu


Sepekan, Polres Bontang Ciduk 3 Pengedar Sabu
Para pelaku Narkoba yang diamankan jajaran Polres Bontang. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Kepolisian Resort (Polres) Bontang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti, dalam sepekan mengamankan 3 pelaku Narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menerangkan, para pelaku tersebut diamankan dalam giat Operasi Antik Mahakam 2 tahun 2019.

Baca juga: Edan, Seorang Kakek Perkosa Nenek 87 Tahun Hingga Pingsan

Para pelaku itu yakni Saipul Anwar (37), Masse (37) dan Budianur (24). Ketiganya tercatat sebagai warga Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Disebutkan Suyono, pelaku Saipul dibekuk pada Rabu (4/12/2019) dini hari, sekira pukul 02.30 Wita, di Jalan MH Thamrin, RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Baru.

Dari penangkapan Saipul, polisi mengamankan barang bukti berupa 39 (tiga puluh sembilan) poket / bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga jenis sabu, dengan berat bersih 2,62 gram.

Selanjutnya, 1 (satu) buah HP lipat merk Hamer Advan warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih dan warna hijau, 15 (lima belas) plastik klip warna putih.

"Selain itu ada pula 2 (dua ) buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, seperangkat alat hisap berupa bong, dan 1 (satu) buah dompet berwarna hitam," urai Suyono dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (7/12/2019).

Selang beberapa jam menangkap Saipul, jajaran Polres Bontang pun membekuk Masse di Jalan MH Thamrin, RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (4/12/2019) dini hari, sekira pukul 04.00 Wita

"Masse ini hasil pengembangan dari penangkapan Saipul, yang sebelumnya telah mengaku bahwa sabunya didapatkan dari Masse yang alamatnya tidak jauh dari kediaman Saipul," pungkasnya.

Dari penangkapan Masse, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) poket plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga jenis sabu, dengan berat bersih 4,05 gram.

Adapula 1 (satu) lembar jilbab warna coklat, 10 (sepuluh) plastik klip, 1 (satu) buah HP Nokia warna biru, dan uang tunai hasil penjualan Narkotika sebesar Rp 500 ribu.

Tidak berhenti sampai di situ, jajaran Polres Bontang pun memburu pelaku Narkotika lainnya hasil informasi masyarakat.

Baca juga: Sering Berpesta Narkoba, Warga Bontang Ini Digulung Polisi

Alhasil, pada Sabtu (7/12/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, jajaran Polres Bontang kembali mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika, Budianur alias Budi.

"Ia ditangkap di Jalan Zamrud, Gang Zamrud 17, RT 51, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan," imbuhnya.

Dari pelaku ini, diamankan barang bukti 1 (satu) poket berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,65 gram, dan 1 (satu) buah HP merek Oppo warna gold putih.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tandasnya.

Reporter : Endar    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0