PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Transfer Pusat Dipangkas Setengah, Kaltim Ajukan Penyesuaian ke Menteri Purbaya

Home Berita Transfer Pusat Dipangkas ...

Transfer Pusat Dipangkas Setengah, Kaltim Ajukan Penyesuaian ke Menteri Purbaya
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: Istimewa

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan penyesuaian ke Kementerian Keuangan menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan Pemprov sudah mengirim surat resmi untuk mengatur pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. “Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim dalam perekonomian nasional justru tidak dihargai,” ujarnya, Senin (30/9), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan pertemuan itu penting dilakukan sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang rincian transfer daerah diterbitkan. Seno berharap pembahasan bisa terlaksana dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Kalimantan Timur disebut sebagai salah satu penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, terutama dari sektor migas dan batubara. Karena itu, pemangkasan DBH lebih dari 50 persen dinilai akan berdampak langsung pada kontribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati Pemprov bersama DPRD awal September 2025, total transfer ke daerah diproyeksikan Rp9,33 triliun. Angka ini mencakup DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menambahkan Pemprov tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada pusat. “Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” jelasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 29 September 2025, Kaltim baru menerima sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu DBH 2025 sebesar Rp6,9 triliun.

Pemprov berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemangkasan ini, mengingat Kaltim bukan hanya penyumbang besar perekonomian nasional, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :