PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tes Kesehatan Cagub Cawagub Kaltim Libatkan 32 Dokter, Identitas Dirahasiakan

Home Berita Tes Kesehatan Cagub Cawag ...

Tes Kesehatan Cagub Cawagub Kaltim Libatkan 32 Dokter, Identitas Dirahasiakan
Ketua Pelaksana Tim Pemeriksa Kesehatan Cagub dan Cawagub Kaltim, dr Nataniel Tandirogang. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Tes kesehatan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim 2018-2023 akan dilakukan pada 8 Januari sampai 15 Januari 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie.

Ketua Pelaksana Tim Pemeriksa Kesehatan Cagub dan Cawagub dr Nataniel Tandirogang mengatakan, tim pemeriksa nantinya adalah gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dirinya menjamin kerahasiaan identitas tim pemeriksa untuk menghindari kemungkinan intervensi dari tim paslon.

Untuk tim dokter dipersiapkan oleh IDI Kaltim untuk memeriksa kesehatan jasmani. Sementara HIMPSI memeriksa kesehatan jiwa atau rohani, dan BNN memeriksa ketergantungan narkoba dari para paslon.

“Ada 32 dokter spesialis, psikolog dari HIMPSI ada 6 orang dan BNN ada 4 orang, jadi nanti ada 42 orang yang akan memeriksa tiap paslon secara bergantian. Untuk idensitasnya kami rahasiakan, karena berdasarkan pengalaman ada upaya-upaya intervensi pemeriksaan kesehatan dan rohaninya,” ujar Nataniel saat sosialisasi pemeriksaan paslon dengan tim parpol pendukung paslon di kantor KPU Kaltim, Jumat (5/1) lalu.

Baca: Calon Kepala Daerah Usungan Golkar Dituntut Sukseskan Pencapresan Jokowi

Menurut dia, dokter yang ditunjuk merupakan tenaga berpengalaman yang diambil dari dokter-dokter spesialis pada bidangnya masing-masing. Termasuk dari HIMPSI dan BNN. Ia menjamin tim akan bekerja secara professional dan menjaga independensi profesi dalam pemeriksaan tersebut.

“Secara umum diperiksa nanti jasmani, rohani dan Narkoba,” beber Dr Nataniel.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan pilkada tahun ini tim nantinya akan memberikan kesimpulan hasil pemeriksaan dari bakal calon. Merekomendasikan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat kepada KPUD Kaltim. Hal itu berbeda dari pemeriksaaan pada pilkada tahun-tahun sebelumnya yang antar instansi pemeriksa, baik dari IDI, HIMPSI dan BNN membuat kesimpulan masing-masing.

“Sekarang tidak lagi berdiri sendiri, tapi akan digabung dan membuat kesimpulan hanya satu, yang akan diberikan kepada KPUD Kaltim. Jadi ketika seorang bakal paslon dikatakan tidak mampu menjalankan fungsi kepala daerah, KPU tidak pernah tahu karena alasan apa. Hanya tim pemeriksa yang tahu, apakah karena faktor narkoba atau karena disabilitas mediknya. Tidak lagi detail seperti dulu,” terang Ketua IDI Kaltim ini.

Untuk membuat kesimpulan paslon memenuhi syarat, Nataniel memaparkan, ketiga jenis pemeriksaan yang akan dilakukan kriterianya masing-masing harus terpenuhi. Baik jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan Narkoba. Jika salah satunya tidak memenuhi syarat, maka kesimpulan akhir tidak memenuhi syarat secara umum.

“Jadi organ tubuh seluruhnya harus mampu berfungsi secara normal dan baik, mampu berfungsi tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah nantinya. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya itu dapat dilakukan secara maksimal,” tambah dia.

Dia menyebut di antara penyakit yang dapat berpotensi membatalkan paslon untuk ikut berlaga dalam pilgub diantaranya, penyakit stroke, dan jantung koroner. Nantinya, tutur dia, tim akan menilai dari hasil pemeriksaan kemampuan bakal calon melakukan tugas secara maksimal dalam waktu lima tahun.

Baca: Maju di Pilgub Kaltim, Kapolda Irjen Safaruddin Dimutasi

“Misalnya dalam pemeriksaan ditemukan ada penyakit. Tim mengatakan dalam dua sampai tiga tahun ke depan, bakal calon bersangkutan akan lumpuh secara total, misalnya. Atau tiba-tiba dalam satu tahun ke depan akan kena serangan jantung. Itu sudah dianggap disabilitas dan dianggap tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua HIMPSI Kaltimtara Nuraida menambahkan, ada lima aspek kesehatan yang akan diperiksa oleh tenaga psikolog, di antaranya, intelektualitas, regulasi diri dan emosi, harapan hidup, pemberdayaan potensi diri, serta kesesuaian sikap dengan norma.

“Dalam tes ini dilihat semuanya dari sisi kemampuan berpikirnya, sampai dari sisi kepribadiannya. Kesehatan jiwa seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya,” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada KPUD Kaltim pada 15 sampai 16 Januari sebagai bagian dari persyaratan pencalonan sebelum ditetapkan pada 12 Februari 2018. Apabila bakal calon gagal lolos di pemeriksaan kesehatan ini, dinyatakan gagal mengikuti pilgub, meskipun paslon tersebut lolos persyaratan calon dan syarat pencalonan. (*)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai

ekspos tv

VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan

ekspos tv

VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :