EKSPOSKALTIM, Kutim - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mastur Djalal mengaku tak menemui kendala berarti dalam perancangan peraturan daerah.
Ia menyebut, target pengesahan perda DPRD Kutim tahun anggaran 2017 sebanyak 11 perda. Namun sejauh ini belum ada kendala.
"Saya rasa tidak ada kendala selama regulasi dipenuhi," cetusnya.
Baca juga: Periksa Isran Noor dan Kasmidi Bulang, Kajati: Kalau Diperiksa, Ini Pasti Ada Masalah
Diwartakan sebelumnya, sudah ada beberapa perda yang telah disahkan, di antaranya perda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), perda pemilihan kepala desa, perda bangunan bertingkat, perda pariwisata, perda CSR, dan perda pelayanan publik.
Adapun perda yang belum disahkan, yakni perda desa, perda kawasan tanpa rokok, perda tentang retribusi, serta perda tentang penumpukan ikan.
"Sebelas itu dipastikan disahkan semua tahun ini. Itu sudah menjadi target kerja DPRD tahun anggaran 2017," pungkasnya.
VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur
ekspos tv

