19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Periksa Isran Noor dan Kasmidi Bulang, Kajati: Kalau Diperiksa, Ini Pasti Ada Masalah


Periksa Isran Noor dan Kasmidi Bulang, Kajati:  Kalau Diperiksa, Ini Pasti Ada Masalah
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana. (Dok.Kaltim Post)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Tim Pidana Khusus Kejati Kaltim memeriksa sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Timur yang diduga bermasalah terindikasi korupsi.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana.

Bahkan menurutnya, tidak hanya perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kutim, melainkan beberapa proyek di Kutim yang diperiksa pasti ada masalah dugaan korupsi.

"Ini proses penyelidikan, tindak pidana dugaan korupsi di Kutai Timur. Disana ada masalah, sedang diteliti Kejaksaan Tinggi," kata Fadil yang mengenakan kemeja safari warna biru dongker, usai solat Zuhur di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (24/10/2017).

Ditanya siapa yang diperiksa tim Pidsus Kejati Kaltim?

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan, dua yang diperiksa saksi yakni Kasmidi Bulang yang kini menjabat Wakil Bupati Kutai Timur.

"Satunya Pak Kasmidi Bulang. Ini masih proses penyelidikan. Pokoknya Anda lihat, ada yang diperiksa ya itu," kata Fadil.

Untuk diketahui, untuk alokasi anggaran dana KONI Kutim tahun 2009 dialokasikan senilai Rp 8,6 miliar.

Menurut Isran Noor, mantan Bupati Kutim yang diperiksa kemarin mengatakan, untuk anggaran tahun 2010 sekitar Rp 14,3 miliar.

Proses penyelidikan perkara itu, Kejati Kaltim sudah memanggil mantan Bupati Kutim, Isran Noor kemarin (Senin 23/10/2017).

Pemeriksaan lanjutan hari ini, yakni Suriansyah dan Kasmidi Bulang.

"Kalau diperiksa, ini pasti ada masalah. Tapi masalahnya apa, inikan sedang dalam proses penelitian. Saya tidak akan menyampaikan subtansi. Ada diperiksa Kutai Timur, Pak Kasmidi Bulang," tuturnya.

Fadil membenarkan, bahwa Kejati Kaltim sedang melakukan penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur.

"Di Kutai Timur ada beberapa proyek yang kami Anggap ada penyimpangan. Diantaranya solar sel, (pembangunan) sirkuit, pengadaan tanah Bumi Perkemahan. Pokonya banyaklah," bebernya.

Kejati Kaltim Selidiki Perkara Korupsi di Kabupaten Kutai Timur:

1. Dugaan penyimpangan/penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Porprov Kaltim tahun 2010

2. Dugaan penyalahgunaan dana Perkemahan Pramuka dan Pembangunan Sirkuit

3. Dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari Kas Negara ke Kas DaerahKutim sebesar Rp 342 miliar

4. Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar

5. Dugan penyimpangan /penyalahgunaan‎ anggaran dalam APBD-P Kutim tahun 2016, terkait solar sel dalam pos angaran pendapatan lain-lain sebesar Rp 18 miliar. Sumber : Laporan Kejati Kaltim.

VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur

ekspos tv

Reporter : Tribun Kaltim    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

15%29%0%8%8%43%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0