PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tak Cukup Sepekan, Empat Pelaku Korupsi di Bone Masuk Bui

Home Berita Tak Cukup Sepekan, Empat ...

Tak Cukup Sepekan, Empat Pelaku Korupsi di Bone Masuk Bui
ilustrasi. (int)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Empat pelaku terpidana kasus korupsi di Kabupaten Bone diamankan Tim Eksekutor Kejari Bone bekerjasama Intelijen Kejati Sulsel dan Kejaksaan Agung RI, dalam kurung waktu 6 kali 24 jam.

Mereka yang diamankan yakni Nilawati Umar Binti Abd Rahman Saudi, H Kahar Husain Dg Pagessa, Aditriana dan Bahtiar Mude. Keempat pelaku tersebut telah dibawa ke Rutan Makassar.

Baca: Mengenal Maidu Lame, Jemaah Haji Tertua di Bone

Kajari Bone Nurni Farahyanti mengatakan, Nilawati Umar dan H Kahar dibekuk di kediamannya masing-masing pada 19 Juli 2018 lalu.

"Aditriana dan Bahtiar Mude diamankan pada Selasa (24/7) kemarin," kata Nurni Farahyanti melalui keterangan tertulisnya, Rabu 25 Juli 2018.

Dijelaskannya, Nilawati merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2012, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp. 604.482.050.

Sementara H Kahar merupakan terpidana korupsi dana anggaran untuk Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone TA 2007 hingga 2009.

“H Kahar mendapatkan putusan pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider pidana kurungan 6 (enam) bulan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Aditriana dipidana atas kasus korupsi Dana Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2012 sebesar Rp2,3 Miliar.

Baca: Wow, Oknum Kades di Bone Cetak Rekor Korupsi Dana Desa Terbesar se-Indonesia

“Kalau Bahtiar Mude terpidana kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi (DAK NON DR) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone," imbuhnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bone Yosephus Ary Sepdihandoko menambahkan, keempat pelaku tersebut sudah diserahkan ke Lapas Makassar.

Terkait hal tersebut, Yosep mengimbau kepada siapapun yang merasa terpidana dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bone, agar seyogyanya menyerahkan diri.

“Hal ini juga menjadi teladan bagi masyarakat tentang bagaimana mentaati hukum yang berlaku," pungkasnya.

Video Simulasi, Kawanan Perampok Bersenjata Beraksi di BRI Watampone

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :