PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Ditenggat Sebulan Evaluasi Gubernur Masud Pascademo 214

Home Berita Dprd Kaltim Ditenggat Seb ...

Aiansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menetapkan tenggat satu bulan kepada DPRD Kaltim untuk mengeksekusi pakta integritas pascademo 21 April, dengan peringatan aksi lanjutan jika komitmen tidak dijalankan.


DPRD Kaltim Ditenggat Sebulan Evaluasi Gubernur Masud Pascademo 214
Masa aksi membentangkan poster saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/04). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Gelombang tekanan pascaaksi demonstrasi 21 April 2026 (Aksi 214) di Kalimantan Timur belum mereda. Setelah respons Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menuai kritik, kini giliran DPRD Kaltim didesak menindaklanjuti tuntutan massa.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memberikan tenggat waktu satu bulan kepada DPRD Kaltim untuk menunjukkan progres nyata atas pakta integritas yang telah disepakati bersama tujuh fraksi di Karang Paci saat aksi berlangsung.

Koordinator Aliansi, Erly, menegaskan pihaknya tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebagai dokumen formal tanpa realisasi. “Kami beri waktu kurang lebih satu bulan. Segera mungkin kami tunggu proses di DPRD Kaltim,” ujar Erly di Samarinda, dikutip Kamis (23/4/2026).

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat terus mengawal jalannya proses di legislatif. Menurutnya, pengawasan publik menjadi kunci agar DPRD tidak mengabaikan tuntutan yang telah disepakati.

“Kami meminta teman-teman aliansi dan masyarakat luas untuk menjaga dan mengawal proses ini bersama-sama,” tambahnya.

Erly membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan.

“Tidak menutup kemungkinan aksi massa susulan bisa terjadi jika komitmen tersebut diabaikan,” tegasnya.

Pakta integritas tersebut memuat tiga poin utama, yakni desakan penggunaan hak angket untuk mengaudit kebijakan anggaran Pemprov Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.

Dalam dokumen itu, DPRD Kaltim menyatakan siap bertanggung jawab secara politik dan moral serta menerima konsekuensi tekanan publik jika gagal menjalankan komitmen.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Samarinda itu menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan gubernur, serta dugaan nepotisme.

Aksi sempat memanas setelah massa tidak berhasil menemui Gubernur Kaltim dan dibubarkan aparat menggunakan water cannon.

Di sisi lain, respons Gubernur Rudy Mas’ud melalui video berdurasi 1 menit 25 detik di media sosial juga menuai kritik. Dalam video tersebut, Rudy menyampaikan apresiasi kepada massa aksi dan menyebut demonstrasi sebagai gerakan yang “berkelas”.

Namun, Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Nurhadi Saputra, menilai respons itu tidak sensitif karena tidak disertai permintaan maaf, serta tidak mencerminkan kondisi di lapangan yang sempat memanas.

Selain itu, dalam rangkaian aksi tersebut juga muncul laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis, termasuk perampasan alat kerja dan penghapusan data liputan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :