PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Setubuhi Pacar, Remaja di Bawah Umur Dipolisikan, Ngaku Sudah 5 Kali

Home Berita Setubuhi Pacar, Remaja Di ...

Setubuhi Pacar, Remaja di Bawah Umur Dipolisikan, Ngaku Sudah 5 Kali
ilustrasi. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Seorang anak di bawah umur di Kota Bontang, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan Polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap kekasihnya sendiri.

Diterangkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, kejadian berawal saat FC (15) yang masih berstatus sebagai pelajar itu pergi dari rumahnya pada Senin, 6 Juni 2022 lalu, sekira pukul 22:00 Wita.

Karena tidak pulang setelah beberapa hari, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian kepada pihak polisi.

Setelah dilakukan pencarian, korban berhasil ditemukan di rumah kekasihnya MK (16), pada Sabtu, 11 Juni 2022.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah menggauli korban sebanyak 5 kali,” kata perwira Polri berpangkat dua melati emas itu, Senin (13/06/2022).

Kini keduanya tengah dalam pemeriksaan kepolisian, termasuk akan dilakukan visum terhadap korban, sebagai barang bukti yang diperlukan.

Apabila terbuki, MK yang juga masih duduk di bangku sekolah ini terancam pasal pencabulan anak dibawah umur.

Ia dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :