EKSPOSKALTIM, Bontang - Pelanggaran lalu lintas di Bontang merupakan kasus yang paling banyak mengalami peningkatan selama tahun 2017, yakni 4.966 kasus. Sementara, di 2016 lalu hanya 2.512 kasus.
Jika dibandingkan angka pelanggaran lalu lintas 2016 dan 2017, memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, trendnya nyaris mencapai 50 persen.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih tertib bila berkendaran di jalan karena pelanggaran terjadi bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” kata Kapolres Bontang Dedi Agustono beberapa waktu lalu, dalam jumpa Pers akhir Tahun 2017.
Berkaca pada kasus ini, pihaknya telah memasang CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa titik lampu merah. Tujuannya untuk memantau lalu lintas dan dapat mengungkap kasus apabila terekam CCTV.
Baca: Cari Umpan untuk Mancing, Bocah 11 Tahun Malah Tewas Kesetrum Listrik
“Untuk mendukung misi smart city, kami akan komunikasi dengan kominfo serta perusahaan yang ada di Bontang, agar kami bisa saling berintegrasi dengan baik,” ujarnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, sejumlah kasus yang mengalami peningkatan yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Di tahun sebelumnya hanya 41 kasus, di tahun 2017 naik menjadi 45 kasus.
Selain naik, adapula kasus yang trendnya mengalami penurunan seperti gangguan keamanan yang di 2016 sebanyak 362 kasus, namun di 2017 turun menjadi 249 kasus.
Kasus narkoba pun mengalami penurunan menjadi 81 kasus di 2017, yang sebelumnya mencapai 91 kasus di 2016.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

