EKSPOSKALTIM.com, Bone - Setelah sempat buron selama beberapa bulan, pelaku pencurian lintas kabupaten akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bone pada Rabu, 23 Mei 2018 sore, sekira pukul 17.10 Wita.
Pelaku yang diketahui bernama Sandi (31) itu diciduk di rumahnya, Jalan Abu Bakar Lambogo, Lorong 12, No 14, Kelurahan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.
Baca: Maling Onderdil Mobil di Bone Digulung Polisi
Penangkapan Sandi merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan polisi, setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap kesembilan rekannya pada 13 Februari 2018 lalu.
Kesembilan rekannya itu antara lain Sultan (41) warga Sinjai, Kose (19) Makassar, Zainuddin (35) Makassar, Sahiruddin (20) Makassar, Salihin (32) Makassar, Muh Andi (19) Makassar, MA (15) Makassar, Samsir (37) Maros , dan Rusdi Rustam (39) warga Makassar.
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku bersama rekannya ini telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Bone.
Di Desa Cakkela, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone misalnya, komplotan ini mengambil merica dan beras yang mengakibatkan korban merugi sekitar Rp80 juta.
Di Kompleks Pasar Kecamatan Cina Kabupaten Bone, pelaku menggasak cengkeh dengan total kerugian korban ditaksir Rp36 juta.
“Di DesaUjung Tanah, Kecamatan Mare, mengambil cengkeh 250 Kg. Kerugian korban mencapai Rp25 juta,” sebut AKP Dharma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5) malam tadi.
Kemudian di Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, pelaku juga mengambil 9 karung cengkeh milik warga bernama H Passamula dengan total kerugian korban mencapai Rp25 juta.
Baca: Isap Vape, Gadis Remaja Ini Alami Gagal Fungsi Paru
Di Luppereng Desa Cinennung, Kecamatan Cina, pelaku juga menggondol 7 karung cengkeh dengan kerugian korban senilai Rp17 juta.
“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa kabupaten, diantaranya Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Takalar dan Gowa,” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Dharma menjelaskan, dari sejumlah TKP tersebut, pelaku menggasak beberapa jenis barang selain cengkeh antara lain, TV, alat bangunan, HP, Merica, kompressor, rokok ratusan pack, uang tunai, berbagai merek sabun mandi, puluhan ban motor baru, onderdir motor, minuman ringan, gula pasir dan indomie instant.
“Kini pelaku (Sandi) telah diamankan di Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim
ekspos tv

