EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Menanggapi pembekuan izin peredaran Albothyl, sejumlah apotik di Bontang mulai menghentikan penjualan obat cair tersebut, meski penjualannya terbilang laku dan dibutuhkan masyarakat.
Menurut Wiwik, penjaga Apotik Kurnia, penjualan Albothyl dalam sebulan bisa mencapai sekitar 3o botol. Kemasan paling banyak dibeli masyarakat yakni botol berukuran 5, 10 dan 30 mililiter.
“Selama ini yang lebih dominan dibeli masyarakat yaitu 5 mili,” katanya kepada media ini, Jumat (16/2).
Baca: "Simbak" Diskominfotik Bontang Layani Informasi Harga Sembako
Meski banyak pembeli, penjualan obat itu di-stop sejak mengetahui adanya pemberitaan di media online terkait obat ini. Kendati demikian, diakui Wiwik, hingga kini pihaknya belum mengantongi surat edaran terkait pelarangan obat tersebut.
Albotyil biasanya digunakan hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).
Tak hanya Apotik Kurnia, Apotik Kimia Farma pun langsung menghentikan penjualan obat tersebut, meski masih ditemukan beberapa botol obat buatan PT Pharos Indonesia tersebut di salah satu rak toko milik Kimia Farma.
Baca: Malam Valentine di Hotel, Sepasang Pedagang Dirazia Satpol PP
“Kita tidak jual lagi. Cuman belum sempat aja disimpuni. Kami akan memberikan dan stop penjualan," pungkas pegawai Apotik Kimia Farma yang enggan disebut namanya, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Seperti diberitakan, beberapa waktu terakhir beredar surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa kandungan Policreculen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terbukti secara ilmiah sebagai obat luar.
Kandungan Policreculen ini diduga yang terdapat dalam produk Albothyl. BPOM berpendapat, penggunaan obat ini berisiko atau berbahaya jika tidak diencerkan terlebih dahulu. Dari itu, BPOM melalui surat edarannya menekankan policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak boleh beredar lagi.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Wartawan Independen Bone Libatkan Ribuan Orang dalam Pelaksanaan Baksos
ekspos tv
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv

