EKSPOSKALTIM, Bontang - Tak sedikit remaja Bontang yang menggunakan waktu luangnya di bulan suci ramadhan dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, ada pula sebagian dari mereka memanfaatkan momen tersebut dengan hal yang negative dan merugikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari data yang dirilis pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang. Dalam kurun satu bulan, dibulan suci ramadhan terdapat 70 unit roda dua yang diamankan, karena tertangkap basah menggelar aksi balapan liar diseputaran jalan protokol yang ada di Kota Taman.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono, mengatakan kendaraan tersebut diamankan saat anggota kepolisian menggelar patroli rutin operasi Ramadhania (sebelumnya disebut Operasi Ketupat, red), di malam hari dan dini hari (Ba’dah shalat subuh, red).
“Itu hasil dari patroil rekan-rekan dilapangan saat menggelar operasi Ramadhania, dengan patroli disejumlah titik yang ada di Kota Bontang, yang kerap dijadikan sirkuit dadakan sekelompok remaja untuk menggelar balapan liar. Pemiliknya pun masih terbilang remaja, rata-rata umurnya berkisaran 17 tahun dan tak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” terang Irawan kepada Eksposkaltim, Rabu (13/7/2016) siang tadi.
Baca Juga : Waduh, 66 Persen Tower Di Bontang Tak Mengantongi Izin Pembangunan
Irawan menjelaskan, jika nantinya pemilik kendaraan tersebut hendak mengambil motornya, terlebih dahulu mereka harus mematuhi aturan yang ada seperti menunjukkan surat hasil sidang, surat keterangan Kelurahan, beserta surat keterangan dari Kecamatan setempat, berupa janji tak akan mengulangi hal yang sama.
“Selama ini kan, kami hanya memberikan pembinaan saja, dan kelihatannya mereka masih ada yang bandel. Jadi, kami buat kebijakan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang kerap gelar aksi balapan liar tersebut,” pungkasnya.
Irawan juga menghimbau kepada masyarakat Bontang, untuk tidak mudah memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada sang buah hati yang belum cukup umur. Dengan alasan, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, yang menyebabkan lakalantas hingga berujung pada kematian. (*)

