EKSPOSKALTIM, Bontang- Setiap satuan yang ada di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Namun pada intinya, satuan dibentuk untuk memudahkan tugas kepolisian dan memaksimalkan kinerja Polri dalam melayani masyarakat.
Namun tak dapat dipungkiri, banyak masyarakat yang belum mengetahui tupoksi dari satuan-satuan yang ada dalam kepolisian itu sendiri. Pada umumnya, mereka hanya mengenal Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saja, yang memiliki peran dan wewenang dibidang lalu lintas. Sementara, Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) ataupun satuan lainnya, masih asing ditelinga masyarakat awam.
Kasat Sabhara Polres Bontang, Iptu Rusianto menjelaskan, tugas Sabhara meliputi tiga pokok penting, diantaranya melakukan penjagaan, pengawalan dan pengendalian. Bertujuan, melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pencegahan (prefentif. red), guna menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan melaksanakan tugas polisi lainnya.
Baca Juga : Waduh, 66 Persen Tower Di Bontang Tak Mengantongi Izin Pembangunan
“Tugas Kami (Sabhara, red) itu melakukan penjagaan, pengendalian dan pengawalan. Artinya, kami akan melakukan pengawalan kepada orang maupun barang, salah satu contoh uang yang akan dibawa ke Bank atau ATM. Dan kalau tugas pengendalian, contohnya melakukan pengendalian massa atau pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan unjuk rasa atau demo,” terangnya, kepada Eksposkaltim, Selasa (12/7/16) kemarin.
Rusianto menambahkan, selain tugas, fungsi terpenting dari Sabhara yakni pelaksanaan tugas – tugas pengamanan seperti penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli dan pelayanan unjuk rasa maupun pengendalian massa, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
“Termasuk pelaksanaan tugas penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) dan pengamanan tempat kejadian perkara (PTKP). Itu semua dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, terkait masalah pelanggaran dan tindak pidana serta pelaksanaan search and rescue (SAR) terbatas dan masalah–masalah kontijensi,” tuturnya.(*)

