Sorotan publik terhadap sewa mobil dinas Land Rover Defender senilai Rp160 juta per bulan berujung pada pemutusan kontrak oleh Pemkot Samarinda, di tengah aksi mahasiswa dan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyatakan akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menuntaskan polemik penyewaan mobil dinas wali kota jenis Land Rover Defender yang menjadi sorotan publik.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip transparansi dalam menyikapi persoalan tersebut. "Semuanya sudah terbuka. Langkah-langkah tindak lanjut juga sedang berjalan. Kami tidak menutup-nutupi informasi apa pun, termasuk adanya permasalahan kontrak dalam perjanjian tersebut," ujar Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Senin (21/4).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Pemkot Samarinda telah mengambil tiga langkah, yakni memutus kontrak atau mengakhiri kerja sama sewa dengan pihak penyedia, mengembalikan kendaraan kepada vendor, serta memproses pemulihan anggaran dengan mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Front Mahasiswa Anti-Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Massa aksi menyoroti nilai sewa kendaraan dinas yang mencapai Rp160 juta per bulan.
Andi Harun menyatakan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat, meskipun ia juga menduga adanya dinamika di balik aksi tersebut. "Terlepas dari apa motifnya atau siapa yang menggerakkan, aspirasi masyarakat tetap kami hormati. Itu adalah hak konstitusional warga negara," tuturnya.
Ia menyerahkan kepada publik dan awak media untuk menilai objektivitas aksi tersebut, sembari menegaskan bahwa seluruh penjelasan teknis terkait sewa kendaraan dinas telah disampaikan secara terbuka. Pemkot Samarinda juga menyatakan kesiapan memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh lembaga pengawas guna memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, perencanaan anggaran sewa kendaraan dinas Land Rover Defender telah disusun sejak 2022 sebagai alternatif karena rencana pengadaan kendaraan baru saat itu tidak dapat direalisasikan. Kontrak kerja sama dengan PT Indorent selaku penyedia kendaraan mulai berjalan pada 2023 dengan durasi minimal tiga tahun dan nilai sewa Rp160 juta per bulan. Sesuai kesepakatan awal, kontrak dijadwalkan berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan estimasi total biaya mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan harga, kontrak tersebut diputus lebih awal pada 16 April 2024 sebagai langkah menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.



