EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri mendorong pemerintah untuk mengembangkan pertanian di Kota Samarinda. Menurutnya, potensi ekonomi sektor pertanian di Kota Samarinda sangatlah menjanjikan.
Mengingat jumlah penduduk hampir 1 juta jiwa, tentu memerlukan berbagai kebutuhan pangan, mulai dari sayur-sayuran hingga buah- buahan. Sayangnya, kebutuhan pokok tersebut masih mengandalkan impor dari luar daerah.
Baca: KPU Kaltim Tegaskan Tidak Lakukan Quick Count
“Padahal daratan Samarinda ini sangatlah luas. Harus dipikirkan bersama, bagaimana mengembangkan sektor pertanian ini ke depannya,” kata politisi Partai NasDem ini.
Dengan segala potensi tersebut, Saef-sapaannya mendorong kepada pemerintah, baik provinsi maupun kota untuk merumuskan kebijakan yang pro pertanian dan petani.
“Masyarakat yang mengandalkan pendapatannya dari pertanian di Samarinda masih cukup banyak, tersebar di Sambutan, Samarinda Utara, Palaran, Loa Janan Ilir, Samarinda Sebrang. Ini perlu didukung pemerintah (Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim,” kata anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda ini.
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, luas lahan sawah di Samarinda pada tahun 2016 lalu ada 2.201 hektar. Dengan rincian sudah beririgasi 638 hektar, non irigasi 1.563 hektar. Hasil panen padi sawah di tahun 2015 rat-rata 40,75 kwintal per hektar.
Sebaran luas sawah di Samarinda paling luas di Samarinda Utara 1.292 hektar, Palaran (1.034), Sambutan (774), Loa Janan Ilir (270), Sungai Kunjang (27), dan di Samarinda Seberang luas sawah tinggal 7 hektar. Sedangkan dari kebun buah-buahan masyarakat Samarinda pada tahun 2015 menghasilan alpokat 9 ton, duku (39), durian (261), jeruk (40), dan nanas 161 ton.
Menurut Saefuddin, dari usaha tani hortikultura, misalnya aneka macam sayur-sayuran sangat bisa membantu ekonomi masyarakat.
“Untuk pemasaran hasil tani, sebetulnya dengan jumlah penduduk 700 ribu jiwa sangat menjanjikan,” paparnya.
Baca: Ketua DPRD Kaltim Nilai Pilkada Serentak 2018 di Kaltim Berjalan Baik
Sekarang ini, kata Saefuddin, diperlukan kebijakan agar sektor pertanian di Samarinda tetap bertahan dan berkembang, misalnya menentukan luasan kawasan yang diperuntukkan bagi pertanian di setiap kecamatan yang masih potensial dikembangkan pertanian dan tidak boleh diubah menjadi kawasan non pertanian.
“Perlu kejelasan berapa persen dari luas Samarinda untuk pertanian. Kebijakan pro pertanian ini penting agar lahan potensial untuk pertanian tidak berubah fungsi. Apalagi diubah mejadi lahan tambang,” tambahnya.
Kepastian hukum untuk mempertahankan kawasan pertanian harus diwujudkan, misalnya dengan perda. Sebab, saat ini sudah banyak kawasan pertanian yang terus menyusut tergerus untuk keperluan kawasan komersial.
Di sisi lain, pemerintah dan pemkot juga harus meningkatkan produktivitas kawasan pertanian yang sudah ada. Misalnya dengan menyediakan infrastruktur sektor pertanian, seperti jaringan irigasi dan lainnya.
“Apabila jaringan irigasi mantap, dari sawah, petani bisa mendapatkan tambahan penghasilan selain dari beras, juga ikan,” pungkas Ketua Ikatan Paguyuban Tanah Jawi (Ikapakarti) Kota Samarinda ini. (adv)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

