Banjar, EKSPOSKALTIM – Transaksi prostitusi online lewat aplikasi MiChat berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial AS (31) tewas dikeroyok, sementara adiknya, MN (24), selamat meski luka-luka.
Peristiwa bermula saat MN memesan jasa Open BO dari akun bernama “Riska Eka”. Setelah tawar-menawar, tarif disepakati Rp200 ribu, turun dari penawaran awal Rp500 ribu. MN lantas menuju lokasi di Desa Sungai Sipai, Martapura.
Sesampainya di sana, seorang perempuan bungkuk membuka pintu. Ia adalah SAR (27), yang ternyata pemilik akun “Riska Eka”. MN masuk ke dalam rumah dan mendapati beberapa orang lain: pria berinisial KS (28) dan perempuan AT (27) di kamar, serta HN (29) di dapur.
MN langsung menyadari bahwa wajah SAR jauh berbeda dari foto yang dipasang di MiChat. Ia menolak membayar dan memilih pergi. Namun SAR menolak. “Kalau sudah masuk rumah, main tidak main tetap harus bayar,” katanya, dikutip Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam konferensi pers, Selasa (5/8).
AT kemudian keluar kamar dan menampar MN. Ia mengatakan bahwa jika tidak membayar, maka akan dipukuli atau dikurung. Ketegangan makin memuncak saat seorang pria bernama M. Saufi datang dan berkata dengan nada mengancam: "Tidak mau bayar kah, mau dengan kekerasan kah atau gimana?"
MN akhirnya menyetujui membayar setengah, yakni Rp100 ribu, lewat transfer GoPay. Setelahnya, AT membuka pintu dan membiarkannya pulang.
Namun masalah belum selesai. Saat hendak menyalakan motornya, MN sadar knalpot kendaraannya telah dilepas. Saat ditanya, para penghuni rumah mengaku tak tahu. Merasa dipermainkan, MN pulang membawa motornya tanpa knalpot.
Malam harinya, MN kembali ke lokasi bersama kakaknya AS dan seorang saksi, Muhammad Sahal. Saat tiba sekitar pukul 20.15 Wita, mereka mendapati HN dan AT hendak pergi menggunakan motor. Cekcok terjadi hingga aksi saling dorong. AT lalu menelepon KS dan menyebut bahwa mereka sedang diserang.
Tak lama, empat pria—KS, AH (45), MG (40), dan AR—datang berboncengan. Mereka langsung mengeroyok AS dan MN menggunakan balok kayu. AS mengalami luka berat dan tewas di lokasi. MN selamat meski mengalami luka-luka.
Menariknya, AT yang ikut dalam pengeroyokan justru lebih dulu menelepon polisi, melaporkan bahwa rumahnya diserang. Saat petugas tiba, mereka mendapati AS dan MN terkapar. Keduanya dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura, namun nyawa AS tak terselamatkan.
“Delapan orang kami tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Empat pria dan empat perempuan. Satu di antaranya, perempuan berinisial LI (32), masih dalam pengejaran,” kata AKBP Fadli.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa empat balok kayu dan pakaian berlumuran darah.

